KOTA CIREBON, (FC).- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Cirebon berkomitmen penuh dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari Handphone, Narkoba, dan Pungutan Liar (Halinar).
Komitmen ini ditegaskan melalui aksi nyata berupa razia kamar hunian dan deklarasi ikrar bersama seluruh pegawai yang digelar pada Jumat (8/5).
Kegiatan ini dilaksanakan serentak di seluruh Lapas dan Rutan se-Indonesia sebagai tindak lanjut atas instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi.
Dalam pelaksanaannya, Rutan Cirebon menggandeng berbagai unsur terkait, mulai dari TNI, Polri, BNN, Satpol PP Pemda Kota Cirebon, hingga elemen masyarakat dan media massa.
Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Jonson Manurung, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh di blok-blok hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang masuk.
“Agenda hari ini adalah deklarasi bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan. Berdasarkan hasil rilis bersama rekan-rekan TNI, Polri, dan BNN tadi, tidak ditemukan narkoba maupun alat komunikasi di dalam kamar hunian,” ujar Jonson Manurung di hadapan awak media, Jumat (8/5).
Meskipun nihil narkoba dan ponsel, petugas berhasil mengamankan sejumlah benda yang dilarang berada di dalam kamar, seperti kartu remi, sendok besi, mancis (korek gas), serta benda tajam lainnya yang berpotensi disalahgunakan.
Selain razia, lanjut dia, seluruh pegawai Rutan Kelas I Cirebon juga mengucapkan ikrar untuk menjaga integritas. Jonson menegaskan tidak akan ada toleransi bagi oknum petugas maupun warga binaan yang terbukti melakukan pelanggaran, baik itu penyelundupan barang haram maupun praktik intimidasi dan penipuan. (Agus)













































































































Discussion about this post