KAB.CIREBON, (FC).- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Cirebon memastikan Musyawarah Kabupaten (Mukab) pemilihan Ketua Kadin periode baru akan digelar lebih cepat dari jadwal semula.
Jika sebelumnya direncanakan berlangsung pada Oktober 2026, pelaksanaan Mukab kini dimajukan menjadi Agustus 2026.
Pj Ketua Kadin Kabupaten Cirebon, Dadang Juanda menyampaikan keputusan tersebut merupakan hasil rapat pengurus lengkap yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Berdasarkan hasil rapat pengurus, Mukab dimajukan dari Oktober menjadi Agustus. Rencananya dilaksanakan 26 Agustus 2026 di Hotel Apita dan insya Allah akan dibuka langsung oleh Bupati Cirebon,” ujar Dadang usai meminta restu Bupati Cirebon di kantor Bupati Cirebon, Jumat (8/5).
Menurutnya, Kadin Kabupaten Cirebon saat ini juga tengah melakukan koordinasi dengan Kadin Jawa Barat terkait tahapan dan mekanisme penjaringan calon ketua agar seluruh proses berjalan sesuai aturan organisasi.
“Kami akan meminta petunjuk dari Kadin Jawa Barat terkait proses penyaringan calon ketua supaya tidak menyalahi aturan dan ketentuan organisasi,” katanya.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini sudah mulai muncul nama yang disebut-sebut akan maju sebagai calon Ketua Kadin Kabupaten Cirebon, salah satunya pengusaha Surabraja, Adam Safitri.
“Untuk sementara baru ada komunikasi dan bisikan dari anggota terkait Mas Adam Safitri dari Surabraja yang menyatakan siap maju jika pendaftaran dibuka,” ungkapnya.
Meski demikian, pihak panitia menegaskan penjaringan bakal calon akan dibuka seluas-luasnya bagi para pengusaha di Kabupaten Cirebon yang memenuhi persyaratan organisasi.
“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya bagi siapa saja yang ingin maju, asalkan memenuhi syarat sesuai AD/ART dan SOP organisasi,” jelasnya.
Adapun syarat utama calon ketua di antaranya merupakan anggota aktif Kadin yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) selama tiga tahun berturut-turut. Selain itu, calon juga harus memiliki pengalaman aktif di organisasi atau asosiasi pengusaha.
“Tidak harus pernah jadi pengurus Kadin. Pengurus asosiasi pengusaha lain juga bisa, yang penting memenuhi syarat keanggotaan Kadin minimal tiga tahun berturut-turut,” katanya.
Sementara itu, kepanitiaan Mukab disebut telah dibentuk. Susunan Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) juga telah diajukan ke Kadin Jawa Barat dan mendapat persetujuan.
“SC dan OC sudah dibentuk dan sudah kami ajukan ke Bandung. Tinggal nanti kami meminta arahan teknis agar proses Mukab berjalan lancar,” ujarnya.
Untuk jadwal resmi pendaftaran calon ketua, pihak panitia belum dapat memastikan waktunya. Namun tahapan penjaringan diperkirakan mulai dibuka setelah koordinasi lanjutan dengan Kadin Jawa Barat.
“Insya Allah minggu depan kami koordinasi dulu dengan Jawa Barat. Setelah itu baru ditentukan tahapan-tahapannya, termasuk jadwal pendaftaran calon,” pungkasnya. (Ghofar)














































































































Discussion about this post