KOTA CIREBON, (FC). – Universitas Catur Insan Cendekia (UCIC) memberikan bantuan pemotongan UKT kepada para mahasiswa yang terdampak Covid-19, dan rencananya akan segera disalurkan.
Hal itu terungkap dalam sosialisasi program pemotongan UKT kepada para mahasiswa aktif UCIC.
Rektor UCIC, Candra Lukita melalui Kepala Biro PMB dan Kemahasiswaan Amroni membenarkan bahwa pemotongan UKT tersebut akan segera terealisasi.
“Jadi ini sebenarnya program pemerintah melalui Dikti 4 Alhamdulillah UCIC mendapatkan kesempatan untuk meringankan beban mahasiswa kami yaitu dengan pemotongan UKT atau SPP,”kata Amroni kepada FC, Kamis (27/8).
Amroni mengatakan bantuan pemotongan UKT tersebut dilakukan kepada mahasiswa semester 3, 5, dan 7, serta nantinya ada lagi program pemotongan UKT untuk mahasiswa baru.
“Kita dapat jatah awalnya sebanyak 120 orang dan itu dibagi 6 program studi, tapi setelah kita usahakan terus demi meringankan beban mahasiswa kami, kita jadi dapat 140 orang yang mendapatkan bantuan pemotongan UKT ini,” ungkapnya.
Bantuan UKT ini, sambung dia, berlaku untuk tahun 2021, karena UCIC diberikan anggarannya pada tahun 2021 nanti, selain itu program KIP Kuliah juga akan hadir untuk mahasiswa baru.
Kemudian syarat untuk mendapatkan bantuan potongan UKT ini cenderung lebih mudah dibandingkan yang lain.
“Syaratnya hanya mahasiswa melakukan pengajuan, seperti ada Kartu Rencana Studi (KRS), selain itu juga keterangan mahasiswa aktif, kartu tanda mahasiswa, dan juga surat keterangan terdampak Covid-19,” tuturnya.
Amroni mengungkapkan setiap mahasiswa mendapatkan potongan UKT maksimum Rp2,4 juta pada satu semester tersebut.
“Untuk potongan UKT sendiri cukup besar, yaitu senilai 2,4 juta dan bagi mahasiswa yang ikatnya melebihi tersebut nantinya dapat mencicil sisa dari potongan uang UKT tersebut,” tuturnya.
Menurutnya, bantuan biaya pemotongan UKT ini hanya berlaku untuk satu semester saja, dikarenakan program pemerintah hanya diberlakukan satu semester saja.
“Kita juga berlakukan syarat terhadap penerima bantuan pemotongan UKT yaitu minimal IPK terakhir adalah 3,00, karena dengan cara tersebut dapat membuktikan bahwa mahasiswa tersebut serius dalam melaksanakan kuliahnya,” ungkapnya.
Mahasiswi UCIC yang mendapat bantuan pemotongan UKT, Putri Agrisa mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini di UCIC.
“Ya saya merasa sangat terbantu dengan adanya bantuan ini, karena kita tahu sekarang dalam masa yang sulit, usaha dari orang tua saya juga lagi drop dengan adanya pendemi seperti ini, jadi saya sangat bersyukur atas bantuan UKT yang diberikan ini,” kata Putri.
Putri mengatakan cara mengurus bantuan pemotongan UKT ini tidak terlalu sulit, namun masih ada mahasiswa yang malas untuk melakukan pengajuan.
“Bagi saya sih tidak sulit karena sudah mengerti prosedur dari pengajuan program ini, tapi masih banyak mahasiswa yang mungkin malas untuk mengurusnya,” tandasnya. (Sakti)











































































































Discussion about this post