SUMBER, (FC).- Pertanyakan proses Izin Mendirikan Bangunan (IMB) PT. Taekwang yang berada di Kecamatan Pabedilan, ribuan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi LSM dan Ormas (Forkopimmas) Cirebon berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Cirebon.
Forkopimmas merupakan gabungan dari LSM GMBI, Kompak, Penjara Indonesia, Gibas, Laskar Merah Putih, CIB, dan LSM Ampar ini menuding, Bupati Cirebon, H. Imron mendapatkan gratifikasi dari penerbitan IMB tersebut.
Hal tersebut didasari dari cepatnya proses perizinan PT. Taekwang. Mereka menilai, proses tersebut tidak seperti izin perusahaan lain yang waktunya cukup lama.
Beberapa saat ketika massa melakukan orasi, Polresta Cirebon mempersilahkan perwakilan Forkopimmas untuk melakukan audensi di Kantor Bupati. Perwakilan massa diterima oleh Asda 1, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dan pihak DPMPTSP.
Dalam audiendi tersebut, perwakilan massa bersikeras agar Bupati dihadirkan sebagai pemangku langsung kebijakan. Sayangnya Asda 1, Hilmi Rifai mengaku tidak bisa menghadirkan Bupati Imron, karena sedang ada agenda kerja.
“Pak Bupati tidak bisa hadir, karena Bapak sedang ada agenda lain. Beliau (Bupati,-red) menyerahkan masalah ini kepada kami-kami,” jelas Hilmi kepada FC saat berbicara kepada perwakilan massa, Senin (26/10).
Sontak terjadi perdebatan panas antara perwakilan massa dengan perwakilan Pemerintah Kabupaten Cirebon. Menurut perwakilan massa, harusnya Bupati tanggap dengan persoalan tersebut. Pasalnya, surat pemberitahuan sudah dilayangkan Kamis pekan kemarin. Artinya, sudah ada kesiapan waktu untuk menemui mereka.
“Bupati tidak peka dengan persoalan rakyat kecil. Bau-bau pemerintahan Sunjaya masih terasa, dan ini terbukti. Mendingan saat Sunjaya, dia berani menghadapi demonstrasi,” ungkap para demonstran.
Menurut Hilmi, justru perwakilan Pemkab adalah kepanjangan tangan dari Bupati dalam urusan tekhnis. Lengkapnya OPD terkait saat itu, merupakan kesiapan Pemkab dalam menampung aspirasi para pengunjuk rasa. Hilmi mengaku, tidak bisa memaksa Imron untuk datang langsung menemui mereka.
“Bupati sudah ada agenda dari provinsi, dan kami akan menampung aspirasi anda. Jadi silahkan saja kalau tidak mau berbicara dengan kami,” tutur Hilmi.
Namun seluruh perwakilan Forkopimmas, sepakat untuk tidak mau melanjutkan audensi. Mereka kembali menuding, Imron tidak ‘pro rakyat’ dan hanya mementingkan kepentingan pengusaha asing.
Terbukti, bila masyarakat kecil yang mengurus izin, maka waktu yang ditempuh cukup lama, namun bila pengusaha, maka perizinan akan dipercepat.
Ketika hendak membubarkan diri, Ketua GMBI, Maman Kurtubi kembali berorasi. Menurutnya, ada janji dari Polresta Cirebon, akan memfasilitasi pertemuan Bupati dengan Forkopimnas. Kalau saja Bupati ingkar janji, maka minggu depan Maman mengancam akan mengerahkan massa yang lebih besar lagi.
“Sekarang semua bubar. Kalau minggu ini Bupati tidak mau menemui kita lagi, minggu depan kita akan datang dengan jumlah yang lebih banyak,” pungkas Maman.
Kekecawaan juga diungkapkan oleh Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kabupaten Cirebon, Asep Supriadi. Dirinya mengatakan, Bupati Cirebon tidak pro dengan rakyat, ia juga menuturkan, adanya indikasi korupsi dari penerbitan izin yang dirasa sangat cepat yang berlaku kepada PT. Taekwang.
“Kami mencurigai ada main mata dalam proses izin ini, coba bayangkan, kalau perusahaan lain itu cukup lama, tapi PT. Taekwang ini bisa cepat,” ujar Asep.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon yang juga menemui perwakilan massa enggan berkomentar mengenai persoalan yang dilontarkan oleh pengunjuk rasa.
Seperti diketahui, PT. Taekwang merupakan sebuah perusahaan asal Korea Selatan. Rencananya, pabrik yang berdiri di lahan seluah 3 hektar dan berlokasi di Kecamatan Pabedilan ini akan memproduksi sepatu dengan merk luar negeri dengan kualitas eksport.
Direncanakan pula, nantinya bilamana pabrik tersebut sudah beroperasi, bakal mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 45 ribu. (Muslimin/FC)