JAKARTA, (FC).- Di masa pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan melakukan upaya optimalisasi layanan kesehatan dengan memberikan fasilitas kemudahan layanan primer berupa Skrining Mandiri Covid-19, Antrian Online, dan Konsultasi Dokter. Layanan ini dapat mudah diakses melalui aplikasi Mobile JKN.
Direktur Perluasan dan Layanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari mengatakan, pandemi Covid-19 telah membuat perubahan perilaku yang terjadi di masyarakat. Adanya PSBB mempengaruhi perubahan perilaku masyarakat menjadi lebih banyak diam di rumah.
Dalam kondisi ini, peran BPJS Kesehatan dituntut untuk bisa merespon cepat. Salah satunya dengan melakukan inovasi menghadirkan layanan virtual.
“Dengan adanya kondisi ini maka kita harus merespon dengan cepat. Kita harus bisa fleksibel,” kata Andayani saat memberikan pemaparan materi pada acara Media Workshop BPJS Kesehatan yang digelar secara virtual melalui channel youtube BPJS Kesehatan, Jumat (23/10).
Antrian Online merupakan kemudahan layanan yang memberikan manfaat bagi peserta maupun bagi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Manfaat bagi peserta yakni, peserta dapat melakukan pendaftaran pelayanan kesehatan di FKTP tanpa datang langsung ke FKTP.
Selain itu, peserta dapat memprediksi waktu kunjungan ke FKTP, mengurangi waktu tunggu pelayanan, dan mengurangi resiko penularan penyakit.
“Dengan Antrian Online ini, peserta tidak terlalu lama berada di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Untuk itu kami harapkan peserta bisa mendownload Mobile JKN kemudian memanfaatkan layanan inovasi yang sudah kami lakukan ini,” ujar Andayani.
Sedangkan manfaat bagi FKTP, dijelaskan, pendaftaran peserta otomatis terkoneksi ke aplikasi P Care, mengurangi antrean peserta, serta sistem antrian bisa digunakan untuk selain peserta JKN.
Program ini diharapkan dapat membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penularan Covid-19. BPJS Kesehatan mencatat, sampai dengan 20 Oktober 2020, jumlah FKTP yang terintegrasi Antrean Online sebanyak 15.112 FKTP.
“Kami sampaikan sampai dengan sekarang dari jumlah fasilitas kesehatan yang sudah ada sebanyak 15.112,” jelas Andayani.
Kemudian layanan Konsultasi Dokter, manfaat bagi peserta antara lain status kesehatan terpantau dan terkontrol, khususnya pasien kronis. Selain itu juga memberikan kepastian layanan, serta akses layanan di FKTP menjadi lebih mudah, lebih cepat dan lebih pasti.
“Jadi semua peserta tidak harus ketemu dengan dokternya, tapi bisa dilakukan secara online,” paparnya. (Andriyana)