KUNINGAN, (FC).- Kepolisian Resor Kuningan bersama Bapenda Jawa Barat wilayah Kabupaten Kuningan menggelar Operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP. Vino Lestari melalui KBO Lantas Iptu. Soepian mengatakan, operasi KTMDU tersebut digelar selama tiga hari di tiga tempat yang berbeda.
Menurut Soepian, pelaksanaan operasi KTMDU bertujuan meningkatkan wajib pajak khususnya kendaraan bermotor untuk taat pajak, karena ini menjadi salah satu pendapatan daerah.
Pada operasi ini, petugas hanya melakukan peneguran pada pengendara yang kedapatan tidak membayar pajak kendaraan. Dimana pihaknya memberhentikan kendaraan dan memberikan pemahaman tentang kewajiban dan manfaat pajak bagi pembangunan dan negara.
Pada hari pertama operasi tersebut, tercatat 41 kendaraan R2 yang mendapat teguran dan 21 kendaraan yang habis pajak dan langsung membayar pajaknya di tempat. Untuk kendaraan R4 yang mendapat teguran sebanyak 36 dan 9 yang langsung membayar pajak di tempat.
Kemudian, masih Soepian, untuk hari kedua, sebanyak 28 kendaraan R2 yang mendapat teguran dan 33 kendaraan yang langsung membayar pajak di tempat. Untuk kendaraan R4, 21 kendaraan mendapatkan teguran dan 10 membayar pajak langsung di tempat.
“Di hari ketiga, 17 kendaraan R2 mendapat teguran dan 9 membayar pajak langsung di tempat. Untuk kendaraan R4, 12 kendaraan mendapat teguran dan 2 kendaraan langsung membayar pajak di tempat,” ungkap Soepian,
KBO Lantas Polres Kuningan itu berharap dengan operasi KTMDU ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak negara khususnya di wilayah hukum Polres Kuningan. (Ali)
Discussion about this post