Wahyu Tjiptaningsih, selaku calon Wakil Bupati terpilih mengucapkan syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Dirinya mengatakan, akan siap untuk bersinergi dengan Bupati Cirebon dan akan menjalankan tugas-tugasnya selaku Wakil Bupati sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Saya ucapkan banyak terima kasih, kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada saya, terutama kepada Ketua Umum PDI Perjuangan,” kata perempuan yang akrab disapa Ayu kepada FC usai mengikuti proses pemilihan Wakil Bupati Cirebon, Rabu (2/12).
Ayu juga mengaku siap untuk menerima segala saran dan masukan, untuk bisa ikut mendorong Kabupaten Cirebon menjadi lebih maju lagi. “Saya mengharapkan masukan dan saran dari seluruh elemen masyarakat, untuk bisa membangun Kabupaten Cirebon lebih maju,” ujar Ayu.
Sementara itu, Ketua Penitia Pemilihan Wakil Bupati Cirebon, Mustofa menuturkan, bahwa dengan berakhirnya pemilihan, maka berakhir pula tugas Panlih. Proses selanjutnya, yaitu pengurusan Surat Keputusan (SK) dan pelantikan. Namun menurut Mustofa, hal tersebut bukan lagi merupakan tugas Panlih.
“Namun merupakan tugas DPRD,” tuturnya.
Dengan lengkapnya pimpinan daerah di Kabupaten Cirebon, Mustofa berharap tugas yang dilakukan oleh pemerintah daerah bisa lebih maksimal lagi.
Selain itu, ia juga beraharap, sinergitas anatara pemerintah daerah dan DPRD untuk bisa lebih ditingkatkan lagi. Dengan harapan, penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan visi misi yang sudah direncanakan.
“Semoga dengan lengkapnya pimpinan daerah ini, visi dan misi Kabupaten Cirebon bisa terwujud,” ungkap Mustofa.
Ditempat yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon M. Luthfi mengatakan, DPRD akan segera mengirimkan Berita Acara Hasil Pemilihan Wakil Bupati Cirebon sisa masa jabatan 2019-2024 ke pada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat pada esok hari, Kamis (3/12).
Namun dirinya belum bisa memastikan kapan pelantikan Wakil Bupati akan dilaksanakan. “Paling cepat besok, paling lambat lusa lah kita kirim Berita Acaranya ke Gubernur,” kata Luthfi.
Ditambahkan Luthfi, untuk jadwal pelantikan sendiri, menunggu jadwal dari Gubernur terlebih dahulu. Menurutnya, pihaknya tetap akan menunggu jawaban terlebih dahulu dari Gubernur Jawa Barat, usai mengirimkan Berita Acara hasil Pemilihan.
“Biasanya 10 Hari lah kalau dari Gubernur, paling lama 1 Bulan. Tapi biasanya 14 hari Kerja. Ini kan kita kirimkan dulu ke Gubernur,” tandas Luthfi. (Muslimin)











































































































Discussion about this post