
Ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) No 406/kep 231-dinsos/2020 tentang daftar keluarga Rumah Tangga Sasaran (RTS) DTK penerima bantuan Pemda Provinsi Jabar bagi yang terdampak ekonomi akibat Covid-19.
“Sebagai tindaklanjut, kami kembali mengusulkan penerima program misbar non DTS ke Pemprov Jabar. Jumlahnya sebanyak 35.365 RTS ini atas dasar Surat Walikota Cirebon No 978.5/571/DSPPPA tentang Penyampaian Usulan non DTKS tahap II terdampak Covid -19. Tapi dari provinsi belum ada balasannya,” ungkapnya.
Hanya saja Iing yakin, bahwa pemrov akan menyetujui usulan tersebut. Pasalnya pada video conference dengan kepala daerah se-Jabar, Ridwan Kamil memastikan tidak ada batasan kuota untuk usulan DTKS tahap ke-2 ini.
“Yang saat ini kami salurkan, mudah-mudahan tepat sasaran, bisa bermanfaat dan dapat meringankan bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19,” tukasnya. (gus)















































































































Discussion about this post