KOTA CIREBON, (FC).- Beberapa hari yang lalu, ditemukan dipasaran minyak goreng dalam kemasan dengan merk MinyaKita, yang diduga palsu di Kota Cirebon.
Hal ini tentu saja sangat meresahkan masyarakat, terutama ibu rumah tangga. Dan kejadian ini mendapatkan perhatian khusus dari pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo membenarkan hal tersebut. Saat ini, pihaknya masih mendalami temuan tersebut.
“Saat ini, jajaran kepolisian Resor Cirebon Kota tengah menindaklanjuti temuan dari dugaan MinyaKita palsu tersebut. Masih kami selidiki. Tunggu ya,” ungkap Anggi, Rabu (9/1).
Terkait dengan dugaan pemalsuan kemasan minyak goreng yang beredar di masyarakat, Pj Walikota Cirebon Agus Mulyadi menegaskan, bahwa proses investigasi saat ini tengah dilakukan oleh pihak Polres Cirebon Kota.
“Kami sudah meminta kepada Kasat Reskrim untuk memeriksa perbedaan antara kemasan minyak goreng yang asli dan yang diduga palsu, agar masyarakat maupun pedagang bisa membedakannya,” katanya.
Pemerintah Kota Cirebon, bersama aparat kepolisian, berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada oknum yang memanfaatkan peluang dengan menjual produk ilegal.
Edukasi kepada pedagang di pasar dan distributor pun terus dilakukan, agar tidak terjebak dalam perdagangan barang yang tidak sesuai dengan standar atau diduga palsu.
“Peran serta media dan masyarakat sangat penting dalam membantu kami mengawasi potensi-potensi pelanggaran yang bisa merugikan konsumen. Jika ada informasi mengenai distribusi barang ilegal, kami harap masyarakat bisa segera melaporkannya,” tuturnya. (Agus)
Discussion about this post