KOTA CIREBON, (FC).- Polres Cirebon Kota bersama Perum Bulog Cabang Cirebon serta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pedagang beras di Pasar Pagi, Jumat (18/7/2025).
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya praktik pengoplosan dan memastikan kualitas beras yang dijual sesuai standar mutu.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar melalui Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Fajri Ameli Putra menyampaikan sidak dilakukan bersama Satgas Pangan sebagai langkah pengawasan distribusi pangan, terutama terkait isu pengoplosan beras.
“Selain mengecek isu pengoplosan, kami juga memastikan ketersediaan dan distribusi stok beras di Kota Cirebon. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi adanya beras oplosan,” ujar Fajri.
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan atau mencurigai adanya praktik pengoplosan beras.
Sementara itu, Wakil Kepala Cabang Perum Bulog Cirebon, Sandi Kusuma Putra menyebutkan sejak beberapa hari lalu pihaknya telah menyalurkan sebanyak 25 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke pasar-pasar di Kota Cirebon.
“Beras SPHP kami salurkan dengan harga dari gudang Rp 11.000 per kilogram, dan dijual di pasar maksimal sesuai HET, yaitu Rp 12.500 per kilogram. Setiap toko maksimal mendapat pasokan dua ton,” jelas Sandi.
Menurut Sandi, Bulog Cirebon mampu menyalurkan hingga 5.000 ton beras SPHP per bulan di wilayah Kota Cirebon. Upaya ini dilakukan untuk menekan harga beras yang belakangan mengalami kenaikan, terutama jenis medium yang saat ini berada di kisaran Rp 13.500 per kilogram.
“Kenaikan harga beras ini dipicu oleh naiknya harga gabah yang kami serap dari petani, dari sebelumnya Rp 5.000 menjadi Rp 6.500 per kilogram,” kata Sandi.
Ia memastikan hingga saat ini tidak ditemukan beras oplosan di pasar-pasar Kota Cirebon. (Agus)














































































































Discussion about this post