KAB. CIREBON, (FC).- Seorang pria berusia 25 tahun asal Kabupaten Cirebon yang sehari-harinya bekerja sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di Sulawesi Selatan terkonfirmasi positif Covid-19 saat hendak melakukan perjalanan pulang ke tempat bekerjanya.
Ketua Divisi Kesehatan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni mengatakan, pada tanggal 13 Juni 2020 pria tersebut hendak melakukan perjalanan pulang ke kampung halamannya (Kabupaten Cirebon,-red) dan telah dilakukan rapid test dengan menunjukan hasil non reaktif.
Namun, pria tersebut dari Jakarta menuju ke rumah memakai kendaraan umum (bus,-red). Dan ketika saat ingin pulang ke tempat bekerjanya, sebelumya ia dilakukan rapid test pada tanggal 22 Juni 2020 untuk keperluan pulang ke Sulawesi Selatan dan hasilnya reaktif.
“Karena reaktif, maka hari Selasa 23 Juni 2020 dilakukan swab. Kemudian hari Kamis 25 Juni 202 keluar hasilnya menunjukan positif. Dan ini kasus ke-19,” kata Enny Suhaeni kepada wartawan, Jumat (26/6).
Dikatakan Enny, karena baru kemarin ketahuan positifnya, maka hari ini baru dilakukan tracking dan tracingnya. “Meskipun kondisi saat ini terjadi penurunan angka kasus, baik PDP maupun ODP. Diharapkan masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tukasnya. (Ghofar)














































































































Discussion about this post