KEJAKSAN, (FC).- Hari Jumat ini (26/6) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap 4 di Kota Cirebon telah berakhir. Untu itu Pemkot Cirebon sedang
membahas rancangan peraturan wali kota (Perwal) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Nanin Hayani Adam mengatakan, dengan berakhirnya PSBB tahap 4, pihaknya segera menerapkan protokol kesehatan pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Nanin mengungkapkan, pada masa AKB, sejumlah sektor mulai dibuka namun tidak semuanya, seperti sektor ekonomi dan pariwisata mulai dibuka. Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Kami himbau kepada masyarakat, agar tetap menerapkan protokol kesehatan pada masa AKB ini. Tujuannya agar memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya kepada FC, Jumat (26/6).
Sebagai dasar pelaksanaan AKB bagi petugas dan masyarakat, akan dikeluarkan Peraturan Walikota (Perwal). Nanti akan ada penjelasan apa yang diperbolehkan apa yang masih dilarang.
Kadinkes Edi Sugiarto menambahkan, pihaknya selama masa PSBB dan diteruskan dengan AKB akan terus melakukan rapid test dan test swab. Sampai Kota Cirebon benar-benar bersih dari Covid-19.
Edisi menekankan, masyarakat jangan salah pengertian dengan AKB. Bukan berarti bisa bebas seperti kondisi sebelumnya. Tapi tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Bila saat AKB ini ditemukan kembali positif Covid-19, maka direkomendasi kembali PSBB.
“Di Kota Cirebon mayoritas zona hijau, hanya di Sunyaragi masih zona merah. Itupun hanya pada satu RW saja,” tandasnya (gus)














































































































Discussion about this post