KUNINGAN, (FC).- Selama Bulan Suci Ramadhan 1446 H pelaksanaan Car Free Day (CFD) ditiadakan sementara mulai tanggal 2 Maret hingga 30 Maret 2025.
Hal ini disampaikan Pj Sekda Kuningan Beni Prihayatno, melalui surat bernomor 500/14/PEREKONOMIAN, pada tanggal 26 Februari 2025.
Beni Prihayatno menyebutkan keputusan ini merupakan hasil evaluasi dan koordinasi Tim Pelaksana CFD Kabupaten Kuningan terhadap penyelenggaraan CFD di tahun-tahun sebelumnya.
“Setelah tanggal 30 Maret 2025, CFD akan kembali berjalan seperti biasa,” ujar Beni
Surat tersebut, masih Beni, ditujukan kepada Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, Kasat Lantas Polres Kuningan, Camat Kuningan, serta Tim Pelaksana CFD Kabupaten Kuningan.
Beni juga meminta agar pihak terkait segera menyosialisasikan informasi ini kepada masyarakat, terutama Camat Kuningan yang diminta untuk menginformasikan kepada seluruh kelurahan di wilayahnya.
“CFD selama ini menjadi ajang bagi masyarakat untuk beraktivitas di ruang publik tanpa gangguan kendaraan bermotor. Namun, dengan mempertimbangkan dinamika masyarakat selama bulan puasa, kebijakan penundaan sementara ini diambil demi kenyamanan bersama,” jelas Beni. (Ali)
Discussion about this post