KAB. CIREBON, (FC).- Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon masih menunggu regulasi terkait larangan penyelenggaraan study tour oleh pihak Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Cirebon.
Hal itu menyusul larangan study tour, kunjungan ilmiah, hingga kunjungan industri bagi pihak SMA di Jawa Barat yang disampaikan secara tegas oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, H Ronianto menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terkait larangan pelaksanaan study tour bagi SD dan SMP di Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, semua SD dan SMP di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon berada di bawah naungan Pemkab Cirebon.
Hal itu berbeda dengan SMA dan sekolah lainnya yang sederajat, dimana sekolah-sekolah-sekolah tersebut berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Sehingga, instruksi dari Gubernur Jawa Barat ini memang harus dipatuhi.
“Karena SD dan SMP kan berada di bawah pemerintah kabupaten, kami nanti menunggu instruksi dari kabupaten (Bupati Cirebon,-red),” ujar Ronianto, Kamis (27/2).
Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon juga masih menunggu instruksi atau arahan dari Bupati Cirebon yang saat ini masih mengikuti kegiatan retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang.
Penutupan retreat sendiri dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat (28/2) oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.
Jika nanti Bupati sudah ada di Kabupaten Cirebon, dirinya akan meminta petunjuk kepada Bupati Imron terkait instruksi Gubernur tersebut. Karena, ada kemungkinan Bupati sudah mendapat arahan dari Gubernur.
“Mungkin beliau (Bupati Imron,-red) sudah diarahkan oleh Pak Gubernur, sekarang kita masih menunggu proses itu,” tegasnya.
Ronianto juga mengaku belum mengetahui pasti arahan dari Gubernur akan seperti apa. Dirinya tidak mau menduga-duga atau menebak-nebak ada atau tidaknya arahan dari Gubernur tersebut.
“Masih menunggu proses regulasi ya, apakah ada arahan dari Pak Gubernur atau seperti apa, kita masih menunggu,” tandasnya.
Disinggung instruksi spesifik Gubernur yang tegas melarang study tour di luar Jawa Barat bagi pihak SMA dan sederajat, Ronianto mengungkapkan, pihaknya masih menunggu regulasi terkait study tour dengan tujuan tersebut di tingkat SD dan SMP di Kabupaten Cirebon.
Ia menegaskan, teknis dan SOP dari regulasi study tour juga masih belum turun. Regulasi yang ada saat ini, masih belum menjelaskannya secara detil.
“Itu kan sejak zaman Pj Gubernur yang lama, jadi baru himbauan ya. Himbauan dari Pak Pj Gubernur. Kalau regulasi sekarang sih masih belum menjelaskan secara detail. (Ghofar)
Discussion about this post