KOTA CIREBON, (FC).- Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon kembali menjalin sinergi dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) kepada segmen ASN Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kuningan.
“Sebagai salah satu mitra kerja OJK Cirebon, perlu peningkatan sinergi dan kolaborasi program kerja terutama dalam meningkatkan penyaluran informasi terkait Sektor Jasa Keuangan kepada ASN seiring dengan semakin terintegrasinya produk dan layanan keuangan,” kata Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib, Kamis (27/2).
Agus mengungkapkan, dengan semakin masifnya digitalisasi, risiko masyarakat terpapar modus kejahatan keuangan semakin besar.
Belum lagi keinginan atas gaya hidup yang tidak diimbangi dengan kapasitas keuangan yang memadai, serta pengaruh media sosial yang tidak dapat dibendung menjadikan perlunya setiap individu memahami dan menerapkan formula perencanaan dan pengelolaan keuangan.
“Kita semua perlu mengenal karakteristik produk dan layanan keuangan, permasalahan yang sering terjadi kepada pengguna produk dan layanan keuangan, serta kanal layanan pengaduan jika terjadi permasalahan dengan lembaga keuangan yaitu melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) yang dapat diakses melalui kontak157.ojk.go.id,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan, modus kejahatan keuangan semakin beragam, mulai dari jebakan pinjol ilegal, investasi ilegal, dan entitas ilegal lainnya dengan skema Ponzi dan money game.
OJK bersama Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menghentikan 12.185 entitas ilegal per Januari 2025 yang terdiri atas pinjol ilegal, investasi ilegal, dan gadai ilegal.
Sementara, sebagai respon atas modus kejahatan keuangan digital seperti Social Engineering (Soceng), Phising, Skimming, dan Scamming, OJK bersama Satgas PASTI telah meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sebagai sarana pengaduan dan penanganan penipuan di sektor keuangan.
Sejak IASC beroperasi pada tanggal 22 November 2024 hingga 9 Februari 2025, IASC telah menerima 42.257 pengaduan, memblokir 19.980 rekening dan dana yang diblokir sebesar Rp106,8 miliar.
“Mengingat wilayah Jawa Barat merupakan wilayah dengan penduduk terbanyak di Indonesia yang mencapai 49,6 juta jiwa dengan jumlah penduduk Ciayumajakuning mencapai 6,6 juta jiwa, maka permasalahan sosial dan ekonomi perlu menjadi perhatian kita bersama karena bagaimanapun efek domino dari permasalahan tersebut dapat menciptakan masalah sosial baru dan secara secara tidak langsung akan mempengaruhi optimalisasi pendapatan pajak jika tidak dicarikan solusinya bersama,” tuturnya. (Frans)
Discussion about this post