KOTA CIREBON, (FC).- Guna mencegah dan meminimalisir penyakit masyarakat (pekat) di Kota Cirebon, petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Kesbangpol, TNI-Polri, dan BNN melaksanakan kegiatan razia pekat pada Rabu (24/11).
Sasarannya adalah hunian kos-kosan di sejumlah wilayah di kota Cirebon.
Menurut Kepala Bidang Penertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kota Cirebon Suweka, pihaknya melaksanakan kegiatan ini atas dasar aduan yang masuk, terkait maraknya perbuatan asusila yang terjadi di kos-kosan.
Kemudian razia ini juga menyasar pemeriksaan penyalahgunaan narkotika.
“Dari hasil kegiatan razia pekat ini, ada 22 penghuni kos yang dilakukan tes urine. Dari keseluruhan yang di tes urine, hasilnya semua negatif dan tidak ditemukan yang menggunakan narkotika,” ujarnya.
Menurut Suweka, kegiatan razia pekat ini didampingi Ketua RW setempat, dan sengaja dilakukan pada pagi hari. Sebab, sebagian besar penghuni kos bekerja sebagai freelance yang bekerja pada malam hari.
“Polanya kami rubah jadi pagi. Karena kalau malam penghuni kos biasanya tidak ada di tempat,” paparnya.
Kegiatan ini dilakukan di tiga lokasi dalam satu wilayah di Jalan Sutomo, Kecamatan Kesambi.
“Dari hasil pemeriksaan, rata-rata penghuni kos merupakan karyawan swasta atau pekerja freelance. Dan kami akan rutin melaksanakan kegiatan seperti ini,” pungkasnya. (Agus)
















































































































Discussion about this post