KOTA CIREBON, (FC),- Pasar sebagai tempat yang berpotensi dalam penyebaran Covid-19, pengelolanya wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) terhadap pedagang maupun pembeli secara ketat.
Dalam hal ini Perumda Pasar Kota Cirebon, telah melakukan sosialisasi, pengawasan dan penyediaan fasilitas yang menunjang prokes tersebut.
Direktur Umum Perumda Pasar Maman Suryaman kepada FC, Minggu (7/3) mengatakan, pihaknya selalu mengikuti dan melaksanakan arahan dari Pemkot Cirebon, terkait aturan dan surat edaran yang dikeluarkan.
Dan itu sudah diterapkan disemua pasar tradisional yang dibawah kewenangannya.
“Kita sudah tempatkan petugas di pintu masuk pasar maupun yang berkeliling, guna mengingatkan semua yang beraktivitas harus sesuai protokol kesehatan. Dengan mewajibkan memakai masker dan menjaga jarak. Kita sediakan juga tempat cuci tangan dan sabun,” jelasnya.
Para pedagang yang juga termasuk dalam melayani publik, diberikan prioritas untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19.
Disebutkannya, pedagang pasar yang sudah divaksinasi adalah di Pasar Jagasatru, kemudian dilanjutkan di pasar tradisional lainnya.
“Ini bentuk komitmen kami dalam mensukseskan program vaksinasi nasional,” terangnya.
Vaksinasi ini, kata dia, sudah dikoordinasikan dengan Dinkes Kota Cirebon dan petugas puskesmas setempat yang akan melakukan vaksinasinya.
Terkait waktu, Maman mengatakan, pedagang Pasar Jagasatru divaksin pada Sabtu (6/3) sebanyak 50 pedagang dan dilanjutkan Selasa (9/3) 100 pedagang.
“Selain Pasar Jagasatru, nantinya pedagang pasar Kanoman, Pasar Pagi dan Pasar Kramat, itupun masih menunggu konfirmasi lanjutan dari pihak Dinkes dan Puskesmas pasar setempat. Keinginan kami seluruh pedagang tapi kami perhatikan juga jumlah vaksin yang tersedia,” tandasnya. (Agus)
Discussion about this post