KOTA CIREBON, (FC).- Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon (PD Pasar) sebagai pemilik lahan dari Gunungsari Trade Center (GTC) dan Pasar Gunungsari, telah mengetahui adanya permasalahan pengelolaan GTC antara Direktur PT Toba Sakti Utama (TSU) Ramli Simanjuntak dan Komisaris PT Prima Usaha Sarana (PUS) Wika Tandean.
Menurut Dirut PD Pasar Syekhurohman, permasalahan pengelolaan GTC agar tidak membuat gaduh yang dapat menggangu kondusifitas Kota Cirebon. Khususnya jangan sampai mempengaruhi Pasar Gunungsari yang sama-sama berada dalam satu gedung atau lingkungan.
Terkait awal permasalahan ini, pria yang akrab disapa Rohman ini mengaku sedang mempelajari Building Operational Transfer (BOT) agar tidak salah dalam menyampaikan statement, terutama menghindari kesalahpahaman yang bisa dipersepsikan memihak salah satu pihak.
Karena dirinya yang baru beberapa pekan dilantik, sedangkan BOT dibuat pada tahun 2009. Namun dari BOT yang ada, pihak PD Pasar hanya menandatanganinya dengan PT TSU, tidak dengan pihak lainnya. Dan berlakunya selama 25 tahun semenjak tahun 2009 sampai tahun 2034.
Berkenaan adanya perjanjian PT TSU dengan PT PUS, pihaknya tidak dalam kapasitas ikut mencampurinya. “Posisi kami pada waktu penandatanganan BOT dengan PT TSU. Sehingga segala sesuatunya berurusan dengan PT TSU,” ucapnya kepada FC, Senin (21/9).
Permasalahan manajemen pengelolaan antara PT TSU dengan PT PUS, pihaknya tidak akan ikut campur. Karena itu urusan dari internal mereka sendiri. Namun pihaknya meminta, agar permasalahan ini tidak melebar kemana-mana. Terutama mengganggu operasional dari Pasar Gunungsari.
Sarannya, kedua belah pihak dengan secepatnya mencari solusi atas permasalahan yang terjadi. Tidak menggunakan cara-cara penyelesaian yang dianggapnya tidak baik. Bila perlu bisa diselesaikan lewat jalur hukum yang ada.
Menanggapi permintaan pihak Ikatan Pedagang Pasar Gunungsari, pihaknya menjamin kelangsungan operasional pasar secara normal seperti biasanya dengan tetap membuka akses masuk kedalam pasar, walaupun ada permasalahan di GTC.
“Jangan khawatir, kami jamin pasar tetap buka, tidak terpengaruh oleh GTC. Bahkan kami akan buat spanduk yang isinya Pasar Gunungsari tetap buka,” imbuhnya.
Sementara Direktur Operasional dan Usaha Perumda Pasar Berintan Maman Suryaman menambahkan, selama ini juga pihaknya tidak menerima laporan adanya penyerahan pengelolaan dari PT TSU kepada PT PUS. Yang sampai terjadi permasalahan pada keduanya.
“Intinya kami melakukan BOT dengan PT TSU, itu saja. Permasalah mereka kami tidak ikut campur. Tapi bila sampai mengganggu operasional Pasar Gunungsari, maka sebagai pengelola kami akan turun tangan,” tegasnya. (gus)
Discussion about this post