
Perlu diketahui, ungkap Heviyana, UTD PMI Kabupaten Cirebon sertifikasi Cara Pembuatan yang Baik (CPOB) dari Badan POM RI. Sertifikat CPOB yang dimiliki UTD PMI Kabupaten Cirebon menja dirujukan bagi UTD PMI yang ada di wilayah III Cirebon.
“Untuk memperoleh darah yang mempunyai kualitas sesuai dengan standar Badan POM, UTD PMI kabupaten/kota yang ada di wilayah III Cirebon mereka harus belajar ke UTD PMI Kabupaten Cirebon. Untuk mendapatkan sertifikatini bukanlah hal yang mudah karena semuanya harus standar, baik kinerja, kondisi ruangan, maupun sarana dan prasarana,” ungkapnya.
Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten Cirebon harusnya bangga dengan capaian yang diperoleh PMI Kabupaten Cirebon yang sudah mendapatkan sertifikat CPOB dariBadan POM, karena PMI Kabupaten Cirebon menjadi tempat bagi UTP PMI daerah lain untuk berkonsultasi memperoleh sertifikat CPOB.
“Sudah beberapa kali kami didatangi oleh pengurus PMI daerah untuk belajar cara membuat produksi darah yang sesuai dengan standart Badan POM. Walaupun tidak secara langsung bertemu dengan Bupati Cirebon akan tetapi nama Kabupaten Cirebon selalu mereka sebut,” tutur heviyana.
Dirinya berharap Pemerintah daerah Kabupaten Cirebon mendukung kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh PMI Kabupaten Cirebon karena sebagai organisasi kemanusiaan PMI sangat membutuhkan anggaran yang sangat besar.
Anggaran tersebut bukan untuk hanya operasional PMI akan tetapi untuk warga Kabupaten Cirebon ketika ada bencana.
“Tugaspokok PMI adalah membantu pemerintah di bidang social kemanusiaan terutama tugas-tugas kepalangmerahan yang meliputi: Kesiapsiagaan Bantuan dan Penanggulangan Bencana, Pelatihan Pertolongan Pertama untuk Sukarelawan, Pelayanan Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat, Pelayanan Transfusi Darah,” pungkasnya. (Mawa Bagja)












































































































Discussion about this post