KAB. CIREBON, (FC).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon tengah melakukan uji coba larangan parkir kendaraan pada bahu jalan di sepanjang kawasan kantor Pemerintahan Kabupaten Cirebon. Hal tersebut bertujuan untuk menertibkan kendaraan yang semrawut agar kawasan kantor pemerintahan bebas dari kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang parkir sembarangan, juga memaksimalkan kantong-kantong parkir.
Sejumlah kantong parkir yang sudah ada adalah kantong parkir di halaman belakang kantor Dinas Kesehatan, kantong parkir halaman Masjid Agung Sumber, kantong parkir GOR Ranggajati Sumber dan kantong parkir Stadion Ranggajati Sumber, juga taman parkir kawasan hutan kota Sumber.
Pemkab melalui Dinas Perhubungan (Dishub) sedang melakukan tahapan uji coba dengan memasang sejumlah imbauan berupa larangan parkir kendaraan pada bahu jalan di kawasan kantor pemerintahan setempat. Bahkan surat edaran (SE) Nomor 551/4305/Dishub, dengan ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) sudah disebar ke tiap SKPD.
Sekda Kabupaten Cirebon, H Hilmi Rivai menjelaskan, penertiban parkir yang diberlakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan kantong parkir yang tersedia. Sehingga ke depan kawasan perkantoran Sumber tertata terutama steril dari kendaraan.
“Kita manfaatkan lahan-lahan parkir yang sudah disediakan,” katanya, Selasa (3/1).
Selain tertib dari penataan kendaraan, alasan lainnya karena kondisi lahan sudah sempit juga untuk menggelorakan gemar olahraga. Diakui Hilmi, para pejabat di lingkup Pemkab juga agar lebih banyak beraktivitas baik dengan sepeda maupun jalan kaki.
“Nanti pegawai juga bisa sebagai contoh kepada masyarakat untuk menggalakan olahraga. Minimal satu hari dalam sepekan tidak melulu pake kendaraan mesin sampai ke kantor. Selain itu, juga sebagai langkah untuk menurunkan emisi,” katanya.
Kedepan, tambah Hilmi, pihaknya akan memberlakukan aturan khusus yakni para pegawai tidak dibolehkan membawa mobil ke kantor.
“Ke depan, khusus hari Jumat kedua atau keempat, tidak boleh ada yang bawa mobil ke lingkungan kantor. Kita siapkan untuk berolahraga,” tuturnya.
Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, H Asdullah mengatakan, larangan parkir di sembarang tempat khususnya di bahu komplek pemerintahan sudah masif dilakukan. Alasannya, agar kawasan Pemda Cirebon bisa lebih tertata dari kendaraan yang terparkir sembarangan baik milik pegawai maupun masyarakat umum.
“Tujuannya agar terlihat lebih rapih dari kesan semrawutan kendaraan yang terparkir sembarangan di bahu jalan. Ini baru uji coba,” kata Asdullah.
Khususnya di kawasan perkantoran Pemda Kabupaten Cirebon, kata Asdullah, imbauan juga disebarkan melalui selebaran kertas yang dipasang pada setiap kendaraan yang terparkir sembarangan.
Asdullah menjelaskan, imbauan yang disebarkan Dishub itu sifatnya masih uji coba. Upaya itu sambil menunggu jika ada respon masyarakat yang keberatan. Pihaknya pun akan berupaya terbuka dalam menerima masukan dan kritik yang disampaikan masyarakat.
“Semua akan diakomodir. Karena ini sifatnya baru tahapan uji coba sekaligus survei menginventarisir jika ada pengaduan dari masyarakat. Adapun untuk pemberlakukan resminya masih belum memutuskan. Masih nunggu arahan pimpinan,” katanya.
Soal penataan parkir di komplek perkantoran pemda, tambah Asdullah, juga hasil kesepakatan dalam rapat forum group discussion (FGD) di Bappelitbangda beberapa waktu lalu. “Tentunya dalam menjaga ketertiban dan kelancaran lalulintas, dan semua sudah sepakat,” ungkapnya. (Ghofar)
Discussion about this post