Untuk program pengadaan Batik Mande Caruban (BMC), tahun sekarang belum diketahui kelanjutannya. Apakah diteruskan atau tidak. Padahal tahun sebelumnya, Pemkab sudah menyuntik anggaran, untuk pengadaan BMC. Demi mendukung kelangsungan para pengrajin. Dijadikanlah batik tersebut sebagai pakaian resmi kedinasan.
Saat itu, kebutuhannya melimpah. Kisaran 15 ribu pics. Tapi, anggarannya hanya mampu memenuhi 5000 pics saja. Sehingga kebutuhannya masih lebih banyak. Lantaran tidak menentu, sementara pemakaian BMC sudah diwajibkan, alhasil banyak batik BMC jiplakan. Yakni hasil printing.
Berikut tanggapan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Nana Kencanawati mengenai hal itu: menurut dia, DPRD sangat mendorong, agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) konsisten. Tetap mewajibkan ASN di lingkungan Pemkab memakai Batik Tulis Mande Caruban.
“Jika memang tujuan awal mensejahterakan pengrajin, memang seharusnya Pemda konsisten. Jangan, sampai ada yang dirugikan. Jangan sampai dirusak komitmennya dengan batik Printing yang jelas murah,” katanya.
Memang, lanjut dia, dibutuhkan solusi tepat untuk memecahkan masalah tersebut. Pihaknya mengajak agar bisa duduk bersama. Antara eksekutif dan para pengrajin batik.
“Mari kita duduk bersama cari solusi. Kita sama-sama silaturahmi ke pak Bupati. Perwakilan dari pengrajin beberapa orang, nanti dimediasi oleh Komisi IV. Baik melalui lembaga maupun pribadi. Nanti kami siap memediasi,” ujar Nana.
Politi Gerindra itupun mempertanyakan, komitmen para pengrajin terkait kesanggupan menyediakan kebutuhan batik antar SKPD. Demi menghindari kekhawatiran “kalah saing” dari kehadiran batik printing. Ia pun mengaku akan mengawal, ketika persoalannya berkaitan dengan anggaran. “Kebutuhannya masih banyak. Kisaran 12 ribuan lagi untuk SKPD. Nanti kita kawal anggarannya di 2022. Kebetulan Bunda di Banggar,” katanya. (Ghofar)
Discussion about this post