KAB. CIREBON, (FC),- Kuwu definitif, Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Sulaeman sesuai visi misi saat kampanyenye, akan melakukan penanganan masalah sampah, agar lingkungan bersih dan sehat serta pelayanan masyarakat dalam pembangunan desa agar lebi maju juga lebih baik lagi.
Kuwu Sulaeman mengungkapkan, untuk mewujudkan lingkungan yang bersih di masyarakat. Maka Kuwu Sulaeman bersama Pemerintah Desa, lembaga, perangkat desa, tokoh masyarakat dan pemuda, membersihkan sampah yang menumpuk di Jagatamu sebagai salah satu pintu masuk desa Banjarwangunan, agar lingkungan bersih warga sehat dan sejahtera.
“Kami bersama masyarakat dan instansi terkait lainnya, akan membersihkan sampah di tingkat RT, RW, supaya lingkungan warga bersih, sehat dan indah di pandang, sebagai desa yang maju dan siap melayani masyarakat,” tandasnya kepada FC, Selasa (2/3).
Diapun menjelaskan, Fasilitas sampah sendiri sudah direncanakan. Sampah ini, masih menjadi masalah hampir semua desa di kabupaten Cirebon. Drinya menghimbau warga Desa Banjarwangunan untuk membuang sampah jangan sembarangan.
“Sampah menjadi dilema di tatanan masyarakat. Oleh karena itu Pemdes Banjarwangunan, memprioritaskan program pengelolaan, pembakaran dan pembuangan sampah dalam kinerja awal saya bertugas sebagai Kuwu. Dan, pihaknya telah bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Cirebon terkait dengan pengelolaan sampah non organik.” tuturnya.
Ditambahkan Kuwu Sulaeman, bila perlu nanti, akan membuat bank sampah, dalam hal ini, pemdes akan bekerjasama dengan DLH tentang sampah organik dan non organik.
Untuk organik dibuang ke tempat-tempat sampah untuk dilakukan pembakaran. Jadi, untuk tahun ini, setelah pembentukan struktur pemdes dan administrasi lainnya, maka pihaknya, minta persetujuan dari BPD setempat terkait dengan pengolahan, pembakaran sampah di desa Banjarwangunan.
“Selama ini masyarakat masih membuang sampah di sembarang tempat, bahkan ada yang asal membuang sampah di sungai jalan dan tempat lainnya.” ujarnya
Lanjut Kuwu Sulaeman, mengatasi masalah sampah baik pengelolaan, pembakaran dan pembuangan sampah, Pemdes beserta BPD setempat akan membentuk Peraturan Desa (Perdes). Hal ini agar penggunaan sampah dapat digunakan dan difungsikan sesuai dengan aturan yang ada.
Pihaknya berharap, pengelolaan, pembakaran dan pembuangan sampah ada fasilitasi gerobag sampah, nantinya mampu menekan budaya membuang sampah sembarangan.
“Mari kita membuang sampah pada tempat yang semestinya. Agar lingkungan bersih warga sehat dan sejahtera.” harapnya. (Nawawi)













































































































Discussion about this post