KOTA CIREBON, (FC).- Sekitar tujuh bulan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Cirebon tentang hibah tanah Barang Milik Daerah (BMD) terbentuk.
Namun belum ada keputusan atas permohonan persetujuan hibah tanah kepada Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati) Cirebon.
Hal itu terungkap dalam rapat pembahasan antara DPRD dan Pemkot Cirebon, di Ruang Rapat Griya Sawala DPRD, Senin (8/2).
Hadir dalam rapat tersebut, Ketua, Wakil Ketua DPRD, seluruh Anggota Pansus, Walikota dan Sekda Kota Cirebon.
Ketua Pansus Edi Suripno mengatakan, pada perjalanannya pansus melalui berbagai dinamika. Mulai permasalahan perundang undangan dengan pemerintah pusat, ada penyampaian pendapat masyarakat.
Dan pandemi Covid-19 ini yang beberapa kali menunda pansus untuk studi banding ke daerah lain, sehingga kerja pansus sedikit terganggu.
Baca juga: Aliansi LSM Dorong Dewan Rekomendasikan Hibah Lahan untuk YPSGJ
Politisi senior PDIP ini pada prinsipnya setuju pada pembangunan dunia pendidikan di Kota Cirebon.
Terkait hibah BMD kepada YPSGJ masih ada beberapa peraturan pemerintah pusat yakni Peraturan Menteri Keuangan tentang hibah yang mengganjal.
“Perlu dibentuknya tim baik dari Pemkot Cirebon maupun DPRD sendiri, guna melakukan koordinasi dan komunikasi atas peraturan yang ada,” cetusnya.
Sementara Walikota Cirebon Nashrudin Azis menegaskan, pihaknya tidak mengkondisikan berbagai elemen masyarakat untuk menekan DPRD, agar setuju dan merekomendasikan hibah tersebut.
Karena dirinya percaya legislatif adalah lembaga independen yang tidak mudah dipengaruhi.
“Walaupun kita produk politik, mengajukan persetujuan milik Pemkot Cirebon, tidak didasari oleh tekanan politik. Mengajukan hibah sebagian kecil lahan milik pemkot kepada dunia pendidikan adalah hal yang wajar,” ujarnya.
Diceritakan Azis, pemkot belum bisa berbuat banyak atau memberikan sumbangan yang terbaik untuk dunia pendidikan, dalam hal ini perguruan tinggi atau universitas yang ada di Kota Cirebon.
Padahal lembaga pendidikan tersebut sudah menyumbangkan SDM untuk kota Cirebon, mendongkrak perekonomian. Salah satu perguruan tinggi tersebut adalah UGJ.
“Kita juga melihat UGJ ini gigih dalam memperjuangkan mutunya. Terbukti dengan peringkat UGJ secara nasional masuk dalam 100 besar terbaik,” ungkapnya.
Azis menilai, kesepahaman dalam membangun dunia pendidikan dengan hibah tanah ke YPSGJ adalah tepat.
Namun tetap harus memenuhi peraturan yang berlaku, jika tidak ikuti peraturan niat baik ini (hibah tanah) tentunya tidak akan berhasil.
“Kita berjuang untuk memberikan layanan pendidikan yang layak. Memberikan kesempatan bagi warga Kota Cirebon untuk mengenyam pendidikan di Fakultas Kedokteran UGJ. Dan UGJ memberikan beasiswa berupa kuota 40 persen kursi di Fakultas Kedokteran untuk putra putri asli Kota Cirebon,” tuturnya.
Pada akhirnya, Azis menekankan tidak ada politik balas budi, atau sesuatu materi yang didapat pada hibah ini. Hibah kepada YPSGJ bukan untuk tujuan komersial yang bertujuan mendapatkan keuntungan.
Tapi demi kemajuan pendidikan dan peningkatan SDM masyarakat Kota Cirebon.
Baca juga: Untuk Kepentingan Pendidikan, Sultan Saladin Setuju Hibah Lahan untuk YPSGJ
Sementara Anggota Pansus dr Doddy Aryanto menambahkan, dirinya setuju dengan hibah ini. Kapan lagi masyarakat Kota Cirebon bisa masuk Fakultas Kedokteran.
Karena biayanya tidak murah, saat ini diperkirakan untuk masuk saja dibutuhkan biaya Rp350 juta lebih. Belum lagi uang persemester, biaya praktik dan lainnya.
“Aturan yang tidak bisa dirubah di dunia ini menurut saya adalah Al-Qur’an dan Hadist. Peraturan yang dibuat lainnya bisa dirubah, atas dasar itu saya yakin halangan hibah ini karena peraturan pusat, bisa kita ajukan judicial review,” tandas politisi PPP ini. (Agus)


















































































































Discussion about this post