KOTA CIREBON, (FC).- Aliansi LSM Cirebon mendatangi DPRD Kota Cirebon, guna melakukan audiensi dengan DPRD Kota Cirebon, Kamis (4/2).
Aliansi mempertanyakan sejauh mana proses yang berjalan di Pansus DPRD terkait hibah lahan untuk YPSGJ.
Perwakilan Aliansi LSM Reno Sukriano menyampaikan, pihaknya mendukung upaya Pemkot Cirebon guna pembangunan bidang pendidikan.
Lebih khusus lagi untuk meningkatkan SDM masyarakat Kota Cirebon, untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi.
“Kami rasa Pemkot Cirebon dengan UGJ memiliki persepsi yang sama, mengenai kemajuan pendidikan warganya. Untuk itu, kami mendukung semua langkah yang menuju hak tersebut,” jelasnya.
Pihaknya sepakat mendorong dewan agar dapat secepatnya memberikan sebuah rekomendasi.
Atas ajuan Pemkot Cirebon, yang akan menghibahkan sebagian lahan di Kawasan Stadion Bima untuk kepentingan pendidikan.
“Kalau rakyatnya mendukung hibah untuk kepentingan pendidikan, masa wakilnya yakni para anggota DPRD menghalanginya. Apalagi pihak YPSGJ sudah memberikan quota atau beasiswa khusus untuk masyarakat Kota Cirebon sebesar 40 persen, untuk kuliah di Fakultas Kedokteran UGJ,” tegasnya.
Sementara Ketua DPRD Affiati mengatakan, pansus saat ini masih memproses untuk memutuskan, apakah rekomendasi ini disetujui atau tidak.
Salah satunya adalah, Senin pekan depan dewan akan memanggil walikota. Guna meminta keterangan lebih lanjut terkait hibah ini.
“Kami belum memutuskan ya atau tidak terhadap rekomendasi hibah. Setelah pansus selesai, anggota pansus akan menyerahkan hasilnya kepada fraksinya masing-masing,” tuturnya.
Baru kemudian fraksi-fraksi menyampaikan pandangannya dalam sidang paripurna DPRD. Kemudian dari pandangan tersebut diambil keputusan terhadap pengajuan rekomendasi itu.
Anggota pansus Agung Supirno menambahkan, pansus sebenarnya sudah bekerja maksimal. Ada kendala serius, yakni terkait peraturan mulai dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK), Peraturan Pemerintahan dan turunannya.
“Pemkot bisa ajukan peninjauan Kembali diktum ke 4 PMK. Karena bertentangan dengan peraturan pemerintah lainnya,” pungkasnya. (Agus)


















































































































Discussion about this post