“Kendaraan roda dua dari sisi pendapatan tidak lebih baik menghasilkan dibandingkan roda empat. Sehingga hasil evaluasi nilai yang kita lakukan kendaraan roda empat ini bisa menjadi potensi manaikan target pendapatan pajak kendaraan bermotor baik untuk BAPENDA Jawab Barat maupun Indramayu,” jelasnya.
Ia menyebutkan, Kota Mangga Indramayu sebagai wilayah pertanian ternyata memiliki potensi yang bisa menaikan pendapatan pajak kendaraan bermotor lebih optimal, melalui kosep integritas dan kolaborasi antar pemerintah.
“Kami sangat menyadari ketika target dibebankan pada teman-teman ini ujungnya bagaimana nanti dana bagi hasil untuk daerah. Ternyata total target bagi hasil tahun 2020 untuk Kabupaten Indramayu mencapai 69 Miliar, sampai dengan Triwullan kedua 40,6 Miliar di setorkan ke Kabupaten Indramayu,” katanya.
Selanjutnya dengan, sinergitas perjanjian kerjasama antara Pemkab Indramayu dan BAPPENDA Jawa Barat kedepan bisa menghasilkan peningkatan pendapatan daerah melalui upaya yang inovatif dan adanya terobosan, dengan harapan Kabupaten Indramayu bisa mendapatkan manfaat dan BAPENDA Jawa Barat yang keterbatasan SDM bisa terbantukan dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah.
“Saya senang ketika melihat nelayan membayar pajak melalui KUD Mina Sumitra, kemudian juga ada sejumlah BUMDes di Indramayu menjalin kerjasama dengan SAMSAT Haurgeulis dalam proses pembayaran pajak kendaraan bermotor dan pajak bumi bangunan. Kondisi ini merupakan terobosan dan bahkan pertama di Jawa Barat,” pungkasnya. (Agus)
















































































































Discussion about this post