MAJALENGKA, (FC).- Semenjak ditetapkannya masa darurat Covid-19 pertanggal 15 Maret sampai dengan 27 Juli 2020 lalu, kasus terkonfirmasi positif virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Majalengka bertahan dengan 7 kasus, hingga Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) 1 dan 2, dilanjut PSBB Proporsional.
Namun, begitu masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dibuka, terjadi ebuah lonjakan yang luar biasa dan sangat mengagetkan, sehingga sampai saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 tembus 74 orang. Hal itu terjadi karena adanya kasus imported chase.
“Ya, terjadinya lonjakn kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka ini awalnya dari imported chase, salah satunya terjadi di Kecamatan Leuwimunding,” ujar Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi di hadapan sejumlah wartawan, seusai kegiatan Gerakan Sejuta Masker Tahap 2, dalam rangka Penegakan Disiplin Tertib Kesehatan Pada Masa AKB di Kabupaten Majalengka, yang berlangsung di Lapangan Tenis, Setda setempat, Rabu (2/9).
Bupati menuturkan, dengan keadaan saat ini, mendorong Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Majalengka untuk bekerja lebih ekstra keras, meskipun mengalami kesulitan dalam menangani kasus imported ini.
“Kita tidak tahu, terutama kasus yang terjadi di Leuwimunding dengan kasus imported seorang mahasiswa dari Semarang yang pulang ke-Leuwimunding membawa virus tersebut dan menularkannya sampai ke-23 orang, yang semuanya berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG),” tuturnya.
















































































































Discussion about this post