KAB. CIREBON, (FC).- Beredar kabar bahwa pasar tradisional atau pasar rakyat di Kabupaten Cirebon akan di tutup gegara wabah coronavirus disease (COVID-19). Kabar tersebut ditampik keras oleh Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) pada Setda Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan. ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon tidak ada kebijakan seperti itu.
“Adapun upaya-upaya pencegahan merebaknya wabah corona dilingkungan pasar atau pusat perbelanjaan, Pemerintah Kabupaten justru menginstruksikan kepada SKPD terkait untuk melaksanakan upaya pencegahan, seperti penyampaian informasi melalui spanduk, menyediakan sarana untuk cuci tangan dan lainnya,” kata Kabag Humas, Iwan Ridwan Hardiawan, Kamis (19/3).
Sementara itu, Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi mengungkapkan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan membuat gugus tugas yang bertujuan adalah untuk mengantisipasi penyebaran coronavirus disease (COVID-19) di Kabupaten Cirebon dan juga hal lain yang masih bersangkutan dengan coronavirus tersebut.
“Salah satunya adalah menangkal pemberitaan atau informasi yang menyesatkan, salah satunya pemberitaan konon adanya penutupan pasar itu,” kata Imron Rosyadi.
Dikatakan Imron, justru jika ada penutupan terhadap pasar-pasar yang ada di Kabupaten Cirebon, lalu untuk kebutuhan masyarakat nanti banyak seperti apa? Siapa yang akan memenuhi.
“Kami tegaskan tidak akan menutup pasar, justru pasar itu harus hidup untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari. Justru pasar ini harus dapat mengendalikan masyarakat jangan sampai nantinya berduyun-duyun untuk membeli kebutuhan dengan jumlah banyak, sehingga stok di pasar berkurang. Dan jangan sekali-kali memborong kebutuhan bahan pokok dengan jumlah banyak,” tandasnya. (Ghofar)











































































































Discussion about this post