KAB. CIREBON, (FC).- Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pencurian motor di Desa Setupatok Blok Sigabus Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon. Diketahui, aksi pencurian tersebut dilakukan oleh 3 orang pelaku. Satu orang pelaku berhasil ditangkap sedangkan dua lainnya masuk dalam daftar pencarian.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo membenarkan aksi pencurian tersebut.
“Kami menerima laporan dari Polsek Mundu pada pukul 23.30 adanya seseorang yang akan melakukan tindak pencurian sepeda motor di Desa Setupatok,” katanya, Kamis (25/4).
Ia menjelaskan, korban baru saja tiba di rumahnya. Tidak berselang lama korban melihat motor miliknya berada di tangan orang lain. Melihat kendaraannya dalam keadaan tidak aman, korban meneriaki pelaku sehingga mengundang warga lainnya. Akhirnya 1 orang pelaku yakni S (41 tahun) warga Krangkeng Kabupaten Indramayu, dan dua lainnya melarikan diri.
“Aksi pencurian sepeda motor ini kepergok korban. Korban lalu teriak minta tolong, warga beramai-ramai menangkap pelaku dan pelaku sempat jadi bulan-bulanan,” ujarnya.
Setelah menjalani pemeriksaan awal, pelaku mengaku batu satu kali melakukan aksi pencurian. Namun, petugas tidak percaya begitu saja hingga melakukan pendalaman.
“Dari keterangan pelaku, ia mengaku batu satu kali mencuri. Tapi, kami akan dalami kasus ini lebih lanjut. Pelaku dan barang bukti kini dalam penanganan petugas,” pungkasnya. (Frans)