KOTA CIREBON, (FC).- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Pekalipan, Kota Cirebon, menggelar simulasi pengawasan pemungutan suara. Bertempat di Aula Pedati Gede Kecamatan Pekalipan, Selasa (19/11).
Simulasi pengawasan ini nantinya diterapkan saat pemungutan suara pada Pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Dalam simulasi ini diikuti oleh 51 Anggpta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se Kecamatan Pekalipan.
Komisioner Panwaslucam Pekalipan NonomNoviar mengatakan, kegiatan ini untuk mengetahui apa saja kendala dan permaslahan yang biasanya dihadapi ketika hari pemungutan suara.
“Potensi-potensi kerawanan, pertama, TPS yang tidak ramah disabilitas, kemudian, apakah ada salah pengertian antara daftar pemilih pindahan, daftar pemilih tambahan, bagaimana yang kita temukan di form-nya,” kata Nono.
Dia juga menyoroti penghitungan suara di awal pencoblosan. “Itu kan semua suara-suara yang masuk ke TPS dihitung kembali sebelum pembukaan TPS. Ada kehilangan satu atau bagaimana itu kemungkinan terjadi di TPS saja,” katanya.
Di tempat yang sama Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah mengingatkan kepada jajaran Panwaslucam, PKD dan PTPS agar mengawasi logistik yang akan dikirim dari Gudang KPU ke PPK.
Selanjutnya, PTPS melaksanakan pengawasan terhadap, persiapan pemungutan suara. Seperti surat pemberitahuan C6 yang harus tersampaikan kepada yang berhak.
“Pembentukan atau pendirian TPS, apakah berpotensi terhadap bencana alam, kemudahan akses terutama untuk disabilitas dan permasalahan keamanan,” ungkapnya.
PTPS juga melaksanakan pengawasan terhadap, pelaksanaan pemungutan suara. PTPS sudah diberikan beberapa pembekalan, baik secara teori, regulasi perundangan maupun praktek simulasi. Kami berharap, PTPS bisa memahami, bila perlu dicatat satu persatu tata caranya.
“PTPS melaksanakan pengawasan terhadap, persiapan penghitungan suara, dan tentunya pelaksanaan penghitungan suara, ini juga harus diawasi dari adanya berbagai pelanggaran,” tuturnya. (Agus)
Discussion about this post