Sementara itu, Anggota Komisi III, Dasim Raden Pamungkas menambahkan bahwa dalam proyek tersebut pihak ketiga PT Azmy Putra Perkasa sudah mencairkan uang muka sebesar 20 persen.
Oleh karena itu, Komisi III DPRD mendorong kepada pihak ketiga dan pengawas dilapangan, pekerjaan jalan tersebut harus selesai paling akhir bulan Desember.
“Jadi segera lakukan progres di lapangan, karena anggaran tersebut masuk ke dalam list yang akan dibayar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka. Jadi kami harapkan pelaksanaan disegerakan, jangan ditunda-tunda,” tegas Dasim.
Anggaran Rp2,7 Miliar
Pembangunan jalan lingkar luar Bandara Kertajati sendiri dibangun dengan anggaran kurang lebih mencapai Rp2,7 miliar. Dana itu bersumber dari Dana Alokasi Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (DAU APBD) Kabupaten Majalengka, dan dikerjakan oleh PT Azmy Putra Perkasa.
Sementara, selain pembangunan jalan lingkar luar Bandara, akses menuju Bandara Kertajati juga akan lebih mudah seiring digelarnya peletakan batu pertama pembangunan jalan tol akses Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Senin (7/9). (Munadi)