MAJALENGKA, (FC).- Pemkab Majalengka melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Majalengka, terus berupaya meningkatkan pembangunan infrastrutur guna menggenjot peningkatan ekonomi rakyat dengan merehabilitasi atau pemeliharaan jalan Cipaku-Polsek Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.
Peningkatan kapasitas rehabilitasi jalan sepanjang 203 meter dengan lebar 5 meter itu, menyedot anggaran DAU tahun anggaran 2020 sebesar Rp198.227.000, dengan jangka waktu pengerjaan 90 hari kerja.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Majalengka, Agus Tamim, melalui Sekretaris, Ruchyana menuturkan, pembangunan infrastruktur rehabilitasi atau pemeliharaan jalan Cipaku-Polsek Kadipaten ini sudah menjadi program anggaran tahun 2020.
“Sebelumnya kami melakukan perencanaan pekerjaan melakukan survey dan sudah melakukan tahapan-tahapan sebelum pelaksanaan pengerjaan,” kata Ruchyana kepada awak media belum lama ini.
Dia berharap, dengan diadakanya perbaikan dan rehabilitasi jalan baik skala kecil maupun besar dapat meningkatkan dan memperlancar perekonomian warga Majalengka, khususnya masyarakat di Kecamatan Kadipaten.
“Di samping memperlancar transportasi, adanya pembangunan jalan tersebut, juga kami harapkan mendukung terhadap sarana dan prasarana (Sarpras) aktivitas perekonomian masyarakat sekitar,” ucapnya.(Munadi).












































































































Discussion about this post