KAB. CIREBON, (FC),– Pintu Gerbang Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Pabuaran Wetan Kecamatan Pabuaran Kabupaten Cirebon, ditutup bangunan yang rencananya akan digunakan untuk kios.
Kejadian tersebut sangat disesalkan banyak pihak lantaran tanpa melakulan komunikasi dengan banyak pihak, salah satunya pihak sekolah dan orang tua siswa.
Salah seorang orang tua siswa, Saedi mengaku kaget saat mengetahui adanya pembangunan tembok untuk bangunan toko yang menutup akses utama ke Sekolah anaknya.
“Kami merasa keberatan, karena tidak ada musyawarah ataupun sosialisasi. Walaupun lahan tersebut milik Desa Pabuaran Lor, tapi dengan dibagun toko maka menutup pintu masuk ke Sekolah,” kata Saedi saat ditemui di bilangan jalan Pabuaran Ciledug Cirebon, Kamis (6/7).
Saedi, mengakui masih ada jalan kecil yang bisa dilalui oleh para siswa maupun gurunya dan jalan tersebut hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda (motor). Dengan adanya penutupan gerbang utama Sekolah.
“Siswa tidak bisa masuk dari depan gedung tapi masuknya lewat belakang gedung,” ujarnya.
Sementara menurut warga desa Pabuaran Lor, Komar mengatakan lahan di pintu masuk SDN 3 Pabuaran Wetan merupakan lahan titisara (Aset Desa Pabuaran Lor) yang selama ini dipergunakan untuk akses masuk siswa.
“Kami warga Pabuaran Lor juga kaget dan merasa kasihan pada siswa yang harus memutar lewat jalan belakang untuk sekolah” ujarnya.
Komar mengklaim pembangunan toko pada lahan titisara tersebut tidak dimusyawarahkan terlebih dahulu, padahal akses yang ditutup tersebut merupakan sekolah yang masih aktif melakukan aktivitas pendidikan.
“Yang kami ketahui tidak ada musyawarah dengan warga, kami akan melaporkan pada pihak Camat, Bupati dan DPRD Kabupaten Cirebon,” tegasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Doni Romadoni mengaku sudah mengetahui dan bahkan sudah mendapat banyak keluhan dari warga Pabuaran Lor maupun dari orang tua siswa SDN 3 Pabuaran Wetan atas penutupan akses masuk Sekolah tersebut.
“Dengan adanya keluhan dari warga dan orang tua siswa, maka penutupan pada pintu masuk SDN 3 Pabuaran Wetan perlu dikaji lagi,” kata Doni.
Politikus PDIP asal Dapil 6 Kabupaten Cirebon tersebut menegaskan, jika pembangunan toko di atas lahan titisara tanpa musyawarah maka pihak Kecamatan dan inspektorat harus lebih tegas lagi dalam melakukan pembinaan pada pemerintah Desa Pabuaran Lor.
“InsyaAllah secepatnya dikoordinasikan dengan Komisi 1 DPRD untuk melakukan kunjungan kerja, karena banyak keluhan yang disampaikan oleh warga,” singkatnya.
Sementara Kuwu Desa Pabuaran Wetan Abdullah Machsus menjelaskan bahwa meskipun sekolah tersebut merupakan SDN 3 Pabuaran Wetan.
Namun tanah sekitar termasuk sekolah tersebut merupakan tanah aset mik Desa Pabuaran Lor.
Sedangkan di depannya yang merupakan pintu gerbang merupakan tanah kas desa yang saat ini sedang dibangun kios, meski tidak ada koordinasi dengan pemdes namun dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pemdes Pabuaran Lor karena kewenangan dan hak Desa Pabuaran Lor.
Sementara akses jalan memang sudah dibangun gerbang dari belakang sekolah dan akses depan yang sekarang dibangun kios sudah jarang digunakan.
“Kalau hal itu bisa ditanyakan langsung kepada pemdes pabuaran Lor karema tanah aset pabuaran Lor dan kewenangan Desa Pabuaran Lor atas tanah tersebut,”terangnya.
Sementara melalui sambungan telepon, Kuwu Desa Pabuaran Lor, Heri Castari menjelaskan, gerbang SDN 3 Pabuaran Wetan tersebut yang menghadap ke Selatan menuju Jalan Raya Pabuaran Ciledug sebenarnya sudah lama tidak difungsikan dan pintu gerbang sudah dibangunkan bagian belakang sekolah menghadap ke utara alasan pihak sekolah karena demi keamanan siswa-siswinya agar tidak langsung menghadap Jalan Raya sehingga pintu gerbang tersebut hanya sebatas bangunan tapi sudah tidak difungsikan.
“Alasan pihak sekolah katanya demi keselamatan siswa-siswi agar tidak menghadap langsung ke Jalan Raya karena kawatir terkadi hal yang tidak diinginkan sehingga pintu gerbang dialihkan ke belakang, “terangnya.
Lanjut menurut Kuwu Hery Castari, kondisi pintu gerbang yang sudah lama tidak difungsikan tersebut akhirnya salah gunakan oknum masyarakat untuk melakukan hal maksiat seperti minum-minuman keras di lokasi sekolah tersebut maka pihaknya bersama BPD melakukan musyawarah untuk mengantisipasi kerawanan kemaksiatan di sekolah tersebut diusulkan untuk ditutup Akan tetapi karena akses tersebut menghadap jalan raya dan sangat strategis untuk kegiatan ekonomi maka dibangunkan kios.
“Kita sudah melakukan musyawarah dengan BPD untuk menutup akses masuk sekolah tersebut untuk menghindari kerawanan tindak kemaksiatan yang sering disalahgunakan, “jelasnya. (Nawawi)
Discussion about this post