KOTA CIREBON, (FC).- Aparat gabungan yang terdiri dari Polres Cirebon Kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Dinas Perhubungan terus menggencarkan Operasi Yustisi guna memutus mata rantai covid-19 di Kota Cirebon.
Namun, pengetatan protokol kesehatan tersebut membuat lengah pengawasan pelanggaran lalu lintas di Kota Cirebon. Dari pantauan tim FC, masih banyak masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas.
Pelanggaran tersebut diantaranya para pengemudi kendaraan bermotor masih banyak yang tidak memakai helm, lalu masih adanya para pengendara yang berboncengan lebih dari 2 orang.
Salah satu pengendara motor yang tidak memakai helm, Suyatno (30) beralasan tak memakai helm karena tujuannya dekat. “Saya mau ke Jagasatru saja, dekat situ, selain itu juga saya lupa bawa helm, helmnya di tinggal di rumah,” jawab Suyatno kepada FC, Rabu (21/10).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi tak menampik bahwa pelanggaran lalu lintas tetap ada di Kota Cirebon.
“Pelanggaran lalu lintas tetap ada di masyarakat baik yang tidak memakai helm, dan tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan,” katanya.