KUNINGAN, (FC).- Operasi ramp check gabungan digelar Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan di Jalan Raya Cirendang, Kabupaten Kuningan, Kamis (12/2).
Pemeriksaan menyasar kendaraan angkutan umum dan kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standar teknis dan administrasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa sedikitnya 14 unit bus terkait kelengkapan administrasi, masa berlaku uji KIR, serta kelaikan jalan.
Hasilnya, dua unit bus diketahui telah habis masa berlaku uji KIR dan langsung diberikan tindakan sesuai ketentuan serta diminta segera melakukan perpanjangan uji berkala.
Sementara kendaraan yang dinyatakan memenuhi persyaratan teknis dan administrasi diberi tanda stiker laik jalan sebagai bukti telah lolos pemeriksaan.
Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga melakukan pengecekan kondisi kesehatan sopir dan kernet bus di lokasi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan awak angkutan umum dalam kondisi prima saat membawa penumpang.
Kapolres Kuningan Muhammad Ali Akbar melalui Kasat Lantas Aktuin Moniharapon mengatakan ramp check gabungan merupakan upaya preventif untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
“Pemeriksaan ini untuk memastikan kendaraan angkutan umum yang beroperasi benar-benar laik jalan dan administrasinya lengkap. Keselamatan penumpang menjadi prioritas,” ujarnya.
Dalam operasi yang sama, petugas juga menindak 24 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Seluruh kendaraan tersebut diamankan sebagai bagian dari penegakan aturan dan efek jera bagi pelanggar.
Salah seorang sopir bus yang ikut menjalani pemeriksaan, Ahmadi (42), mengaku mendukung kegiatan ramp check tersebut.
Menurutnya, pengecekan rutin membuat pengemudi lebih disiplin dan meningkatkan rasa aman bagi penumpang.
“Kami jadi lebih yakin kendaraan dan kondisi kesehatan siap saat membawa penumpang. Pemeriksaan seperti ini penting,” katanya.
Petugas mengimbau para pemilik dan pengemudi kendaraan agar rutin melakukan uji berkala, melengkapi dokumen kendaraan, serta mematuhi standar teknis demi terciptanya lalu lintas yang tertib dan aman di wilayah Kabupaten Kuningan. (Angga)










































































































Discussion about this post