INDRAMAYU, (FC).-Â Warga Kabupaten Indramayu yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) Covid-19 akan dikarantina di Rumah Sakit Mursyid Ibnu Syafiuddin (RS MIS) Krangkeng. Hal tersebut berdasarkan peninjauan penanganan Covid-19 di Indramayu.
Dalam kesempatan itu, Plt. Bupati Indramayu yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Taufik Hidayat, bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan tim Gugus Tugas lainnya melakukan pengecekan secara langsung ke RS MIS Krangkeng
Taufik menjelaskan, di RS MIS Krangkeng ini telah siap 72 tempat tidur untuk dijadikan sebagai ruang karantina. Sementara jika kurang maka akan ditambah dan dimaksimalkan sebanyak 200 tempat tidur.
Selain kesiapan tempat tidur, sarana lainnya terus dilengkapi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yakni APD, dokter serta petugas medis lainnya sehingga ketika ODP sudah masuk maka semuanya sudah siap.
“Hari ini kita cek langsung kesiapan RS MIS Krangkeng untuk dijadikan sebagai tempat karantina ODP,” tegas Taufik.
Taufik menambahkan, ODP yang akan dirawat atau karantina ini salah satunya adalah hasil pemeriksaan dari check point yang tersebar di 14 titik. (Agus)










































































































Discussion about this post