INDRAMAYU, (FC).- Unjuk rasa dari massa yang mengatasnamakan Gabungan Serikat Buruh Migas Indramayu (Gas Bumi), yang digelar di depan kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, diwarnai saling dorong, Rabu (11/12).
Aksi saling dorong terjadi karena massa buruh yang ingin masuk ke dalam kantor untuk menemui perwakilan dari Disnaker Indramayu.
Tidak hanya itu, sejumlah buruh memaksa memanjat pagar Disnaker Indramayu dan memasang spanduk bertulisan tuntutan dari para massa aksi.
Sebelumnya, massa aksi tersebut melakukan longmarch dan berorasi di halaman kantor Disnaker Indramayu.
“Tuntutan aksi hari ini kita menuntut agar segera dilakukannya sidang upah minimun sektor Kabupaten Indramayu. Dimana sampai saat ini Dinas Tenaga Kerja belum ada kabar terkait kapan sidang itu akan dilakukan,” ungkap Koordinator aksi, Hadi Haris Kiandi
Hadi mengatakan, massa aksi meminta pemerintah menaikan upah minimum kabupaten/kota di Indramayu sebesar 25 hingga 30 persen.
“Besaran sebelumnya itu sekitar Rp4.150.000 untuk upah minimum sektor. Di tahun ini, karena diadakan kembali upah minimum sektor kabupaten, maka kami melalui wadah gabungan serikat buruh migas Indonesia Indramayu ini meminta agar kenaikan upah minuman sektor naik sebesar 20 sampai 30 persen,” katanya.
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, alasan tuntutan para buruh tersebut, karena UMK saat ini tidak sesuai dengan adanya kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN).
“Kenapa hari ini kita meminta kenaikan sebesar 20 sampai 30 persen. Karena naiknya 6,5 persen (UMK) itu menurut kami tidak sesuai dengan adanya kenaikan PPN. Nanti kita akan dipotong-potong untuk masalah itu. Kita menolak terkait keputusan presiden yang kemarin dikeluarkan oleh menteri sebesar 6,5 persen,” pungkasnya. (Agus Sugianto)
Discussion about this post