PMI Majalengka Sakit dan Terlantar di Dubai, Keluarga Mohon Pemulangan ke Tanah Air
MAJALENGKA, (FC).– Jarak ribuan kilometer tak mampu meredam kecemasan sebuah keluarga di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.
Di tengah harapan akan kehidupan yang lebih baik, nasib pahit justru menimpa Devi Iryanti (49), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kelurahan Munjul, Kecamatan Majalengka, yang kini terbaring sakit di Dubai, Uni Emirat Arab.
Di balik layar telepon genggam, suara lirih sang anak, Desi, menjadi potret kegelisahan yang tak terbendung. Ia memohon dengan penuh harap kepada pemerintah agar ibunya dapat segera dipulangkan ke Indonesia.
“Kami memohon dengan segala kerendahan hati kepada Bapak Bupati Majalengka, Bapak Gubernur Jawa Barat, dan BP2MI agar membantu pemulangan ibu kami. Kondisi beliau saat ini sakit stroke dan sangat membutuhkan perawatan keluarga,” ungkap Desi dalam pernyataannya, dikutip Rabu (22/7).
Devi diketahui berangkat ke luar negeri demi mencari nafkah bagi keluarga. Namun kini, ia justru berada dalam kondisi memprihatinkan. Tidak lagi berada di tempat kerja resminya, Devi tinggal di sebuah penampungan bersama sejumlah warga negara Indonesia lainnya, tanpa kepastian kapan bisa kembali ke tanah air.
Kondisi tersebut diperparah dengan dugaan adanya praktik penahanan yang tidak jelas. Keluarga bahkan mengaku telah mengirimkan uang sebesar Rp30 juta kepada pihak yang menampung Devi dengan janji pemulangan. Namun hingga kini, janji tersebut tak kunjung terealisasi.
“Sebagai keluarga, kami sangat sedih dan khawatir. Yang kami inginkan hanya ibu bisa pulang dan mendapatkan perawatan yang layak,” tutur Desi.
Pemerintah Kabupaten Majalengka pun bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Kepala Bidang Penempatan, Perluasan Kesempatan Kerja, dan Pelatihan (P3K2) DK2UKM Majalengka, Patmah Pujiawati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan, baik dari BP3MI maupun dari informasi yang viral di media sosial.
Setelah dilakukan penelusuran dan verifikasi ke pihak keluarga, dipastikan bahwa Devi merupakan PMI non-prosedural. Ia diduga berangkat sebagai pekerja domestik ke Timur Tengah, sektor yang telah lama dimoratorium oleh pemerintah.
“Setelah kami cross-check, benar bahwa yang bersangkutan berangkat secara non-prosedural. Untuk pekerjaan domestik ke Timur Tengah memang sudah dimoratorium sejak lama,” jelas Patmah, Rabu (22/7).
Ia juga membenarkan adanya permintaan uang Rp30 juta dari pihak tertentu dengan dalih pemulangan, namun hingga kini tidak ada realisasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, dan UKM (DK2UKM) Majalengka, H. Solehudin, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah resmi dengan mengirimkan surat kepada BP3MI guna memfasilitasi pemulangan Devi ke Indonesia.
“Kami telah bersurat kepada BP3MI terkait persoalan ini dan meminta bantuan untuk pemulangan warga kami. Insya Allah mendapat respons baik,” ujar Solehudin.
Kasus yang menimpa Devi menjadi cermin kompleksnya persoalan pekerja migran non-prosedural, yang rentan terhadap eksploitasi dan minim perlindungan. Di tengah keterbatasan, keluarga kini hanya berharap negara benar-benar hadir untuk melindungi warganya, sebagaimana amanat konstitusi.
Di sebuah sudut penampungan di Dubai, Devi menanti bukan sekadar kepulangan, tetapi juga kesempatan untuk kembali memeluk keluarganya, dan mendapatkan perawatan yang layak di tanah kelahirannya di Kabupaten Majalengka. (Munadi)



Tinggalkan Balasan