MAJALENGKA, (FC).- Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Majalengka bergerak cepat menyikapi nasib Sumitra Sutarya, atlet cabang olahraga (cabor) gantole yang kontrak kerjanya di PT CDA tidak diperpanjang setelah mengikuti agenda olahraga untuk memperkuat Kabupaten Majalengka.

Dispora mulai melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pihak manajemen perusahaan guna meminta penjelasan mengenai alasan tidak diperpanjangnya kontrak kerja atlet tersebut.

‎Kepala Dispora Kabupaten Majalengka, Uju Gustawan, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan manajemen PT CDA.

Koordinasi juga dilakukan bersama Dinas Ketenagakerjaan dan K2UKM untuk menelusuri persoalan tersebut. Menurut Uju, dari hasil komunikasi awal, pihak manajemen yang ditemui mengaku belum mengetahui secara detail persoalan yang dialami Sumitra.

‎Dispora kemudian menyampaikan sejumlah dokumen pendukung, mulai dari dokumen status kepegawaian, surat izin dispensasi mengikuti kegiatan olahraga, hingga bukti penerimaan surat oleh petugas keamanan perusahaan.

‎”Dokumen-dokumen penunjang terkait status kepegawaiannya, surat izin dispensasi, termasuk tanda terima oleh satpam, sudah kami sampaikan. Sekarang pihak manajemen perusahaan sedang melakukan klarifikasi ke tingkat atas untuk mengetahui persoalannya,” ujar Uju, Kamis (5/11).

‎Uju menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diterimanya dari Sumitra, atlet tersebut tidak pernah melakukan pelanggaran pekerjaan maupun mangkir tanpa alasan. Izin yang diajukan Sumitra berkaitan dengan keikutsertaannya dalam babak kualifikasi, persiapan Porprov, serta kejuaraan nasional (Kejurnas) gantole.

‎Karena itu, Dispora mempertanyakan alasan perusahaan tidak melanjutkan kontrak kerja atlet yang bersangkutan.

‎”Intinya, kami ingin mempertanyakan kenapa kontrak anak itu tidak diperpanjang. Kalau sampai sekarang belum ada kejelasan alasannya, kami bersama K2UKM akan mendatangi perusahaan untuk melakukan koordinasi langsung,” katanya.

‎Uju menegaskan, pemerintah daerah bersama KONI Majalengka berupaya memperjuangkan agar Sumitra tetap bisa bekerja di perusahaan tersebut.

‎Pihaknya juga telah melaporkan perkembangan penanganan persoalan itu kepada pimpinan daerah.

Menurutnya, Bupati Majalengka turut memberikan perhatian terhadap nasib atlet yang tengah dipersiapkan untuk memperkuat daerah di ajang Porprov.

‎”Kami tidak ingin berandai-andai terlalu jauh. Yang terpenting sekarang, pemerintah daerah dan Komite Olahraga Majalengka memperjuangkan nasib anak itu supaya tetap bekerja di perusahaan sesuai arahan pimpinan,” tegasnya.

‎Uju menambahkan, persoalan tidak diperpanjangnya kontrak kerja atlet karena mengikuti agenda olahraga tersebut menjadi hal baru yang diketahuinya.

Dispora berharap proses klarifikasi yang dilakukan manajemen perusahaan dapat segera memberikan kepastian. Pemerintah daerah pun akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada penjelasan mengenai kelanjutan status pekerjaan Sumitra.

Sebagaimana di ketahui, Sumitra Sutarya seorang atlet gantole Kabupaten Majalengka diputus kontrak kerjanya oleh perusahaan tempat dirinya bekerja. Penyebabnya Sumitra Sutarya ijin tidak masuk kerja dikarenakan ikut berjuang dalam dalam babak kualifikasi, persiapan Porprov, serta kejuaraan nasional (Kejurnas) gantole. (F-10)