KOTA CIREBON, (FC).- Kemudahan mengurus kepesertaan PBI BPJS Kesehatan di Kota Cirebon memicu warga lain bermigrasi data administratif ke Kota Cirebon.
Baru-baru ini Dinas Kesehatan menemukan warga luar Kota Cirebon memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Cirebon. Bahkan dalam satu rumah memiliki sejumlah KK baru.
“Padahal warga tersebut bukan berasal dari Kota Cirebon. Tapi alamat KK sama dengan KK lainnya,” kata Kepala Dinkes Kota Cirebon dr Siti Maria Listyawaty kepada wartawan, Selasa (6/5).
Bukan hanya itu, salah satu kasus Dinkes menemukan satu keluarga tidak berdomisili di Kota Cirebon namun masih memiliki KK Kota Cirebon.
“Harusnya segera pindah domisili karena sudah tidak tinggal di Kota Cirebon,” kata dr Maria.
Pihaknya menduga pelayanan BPJS dan jaminan yang diberikan oleh Pemda, termasuk kategori baik sehingga semua berlomba-lomba agar bisa mendapatkan layanan kesehatan di Kota Cirebon.
“Belum lagi, fasilitas kesehatan di Kota Cirebon lengkap, mulai dari faskes, hingga rumah sakit-rumah sakit rujukan,” tambahnya.
Oleh sebab itu pihaknya mulai memperketat aturan layanan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan. Salah satunya bagi masyarakat yang akan mengajukan, untuk melampirkan surat pernyataan yang diketahui oleh ketua RT dan RW setempat.
“Kami harus melindungi hak kesehatan warga Kota Cirebon, maka kami memperketat persyaratannya,” lanjut dr Siti Maria,” tutur dr Maria.
Dinas Kesehatan berharap langkah ini dapat menjaga keberlanjutan program jaminan kesehatan daerah serta memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Jika mereka memanipulasi data administratif, maka harus siap menanggung akibatnya,” tegasnya. (Agus Rahmat)
Discussion about this post