KOTA CIREBON, (FC).- Sejumlah sungai di Kota Cirebon, terutama yang dekat dengan muara mengalami sedimentasi atau pendangkalan. Dikarenakan material tanah dan lumpur yang terbawa arus sungai, serta sampah rumah tangga yang ikut mengendap di dasar sungai.
Oleh karena itu, DPUPR Kota Cirebon menggandeng BBWS Cimancis untuk melakukan normalisasi sungai, dengan melakukan pengerukan sedimentasi di Sungai Sukalila.
Kabid Sumber Daya Air DPUPR Agung Kemal Hasan mengatakan, sejumlah sungai di Kota Cirebon ada yang bukan kewenangan dinasnya untuk melakukan penanganan.
Terutama sungai-sungai besar yang menjadi hulu dari aliran air sungai di Kabupaten Cirebon dan sekitarnya.
“Iya, terutama sungai besar BBWS yang berkewenangan. Namun karena tugas kewilayahan BBWS ini sangat luas, kita perlu selalu mengingatkan dengan cara melakukan koordinasi secara kontinyu,” jelasnya kepada FC, Senin (11/1).
Seperti Sungai Sukalila ini, Agung menuturkan, bila tidak secara rutin dilakukan pengerukan akan cepat terbentuk sedimentasi. Yang Isa berakibat tidak mampu menampung volume air, terutama pada musim hujan. Akibatnya, daerah sekitar aliran sungai bisa terendam banjir karena luapan sungai tersebut.
Selain Sungai Sukalila, kewenangan BBWS lain diantaranya Sungai Cikenis, Sungai Cikalong dan Sungai Kedung Pane. Untuk itu, walaupun kewenangan BBWS, pihaknya tetap mengingatkan agar normalisasi dilakukan secara rutin. Karena bila terjadi luapan sungai, yang rugi adalah warga Kota Cirebon.
“Untuk itu kami selalu berkoordinasi dengan BBWS. Bahkan sudah beberapa kali kita berinisiatif, untuk meminjam beko dari BBWS yang operasional ditanggung kita,” imbuhnya.
Sementara Wakil Walikota Cirebon Eti Herawati yang meninjau langsung pengerukan menyampaikan, normalisasi
Sungai Sukalila ini dilakukan karena akan dimulainya proyek penataan program Kotaku. Sungai ini yang akan melalui proyek ini, jadi harus ada penanganan sedimentasinya.
“Iya mas, mulai hari ini dilakukan pengerjaan pengerukan. Kolaborasi Pemkot Cirebon dan BBWS untuk mengatasi pendangkalan sungai, agar selaras dengan penataan program Kotaku,” ucapnya.
Dijelaskannya, pengerukan besar ini akan memakan waktu sekitar dua minggu. Hasil sedimentasi yang diangkat tidak langsung dibuang, tapi dientaskan dulu selama tiga hari. Ini agar bila dibuang ceceran air tidak mengotori jalanan.
“Setelah lumpur sedimentasi kering, baru diangkut dan dibuang ke TPA Kopiluhur. Sampah dan lainnya nanti DLH yang mengurusnya,” tandasnya. (Agus)