LEMAHWUNGKUK, (FC).- Lurah Kesepuhan, Deny Rochman, S.Sos., M.Pd.I, terpilih mewakili Kota Cirebon dalam ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025, yang digelar oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia.
PJA merupakan program pembekalan bagi lurah dan kades untuk menjadi juru damai atau penyelesai masalah hukum masyarakat secara non-litigasi melalui Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di desa atau kelurahan.
Peserta PJA akan dilatih untuk menyelesaikan kasus pidana ringan melalui pendekatan kekeluargaan dan kemanusiaan, sehingga proses akan berjalan dengan lebih efisien tanpa melalui jalur persidangan.
Di wilayah Kota Cirebon, terdapat 10 lurah yang mengikuti seleksi dan 4 diantaranya berhasil sampai ke tahap pelatihan, yakni Lurah Sukwan, Lurah Sukapura, Lurah Kebonbaru, dan Lurah Palangan.
Adapun hasil seleksi nasional yang menyisakan 130 peserta dari 2.173 pendaftar di 304 kabupaten/kota yang akan memperebutkan posisi 10 besar, lalu 3 terbaik.
Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari ini meliputi materi terkait restorative justice, pelaksanaan pre-test dan post-test, penilaian kehadiran, keaktifan, serta penerapan hasil pelatihan di wilayah masing-masing.
“Kami menandatangani nota perdamaian bersama pihak yang berselisih. Jika dilanggar, kasus dapat dibawa ke ranah hukum,” ujar Deny Rochman di Kantor Kelurahan Lemahwungkuk pada Senin (11/8).
Kasus yang ditangani Rochman meliputi konflik antarwarga, tawuran tanpa korban jiwa, perbuatan tidak menyenangkan, dan ucapan kasar yang memicu pertengkaran.
Program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar tidak mudah memperkarakan masalah kecil dan memahami konsekuensi hukum, termasuk yang diatur dalam Undang-Undang ITE. (Magang/FC)












































































































Discussion about this post