KOTA CIREBON, (FC).- Masyarakat Kota Cirebon yang ingin membayar pajak kendaraan bermotornya secara langsung, saat ini hanya bisa dilakukan di Samsat Induk Kota Cirebon di Jalan Pemuda. Gerai samsat keliling dan yang ada di pusat perbelanjaan sementara ditutup.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Cirebon, Drs Dahyar MM mengatakan, Samsat Kota Cirebon bisa melayani pembayaran pajak kendaraan dari masyarakat. Namun saat ini hanya difokuskan mengoperasikan layanan Samsat Induk saja.
Pihaknya menyediakan dua tempat pelayanan, di gedung pelayanan seperti biasa dan di halaman parkir belakang. Pembagian tempat layanan ini guna mengurangi jumlah kerumunan antrean. Dengan tetap memperhatikan social dan physical distancing.
“Kita pusatkan pelayanan di Samsat Induk saja. Layanan Samsat lainnya seperti Samsat Keliling, Samsat Gendong, Samsat Masuk Desa dan Kios Samsat, sementara ditiadakan dulu,” ujarnya kepada FC, Minggu (26/4).
Dahyar menyampaikan, sesuai protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19, pihaknya terus mengimbau masyarakat untuk membayar pajak tahunan via aplikasi e-Samsat. Yakni Samsat Mobile Jawa Barat (Sambara), serta sejumlah mitra online yang sudah ada.
Sementara bagi yang mengurus pajak 5 tahunan, tetap wajib pajak harus hadir, di kantor samsat. Karena kendaraannya harus di cek fisik, baik nomor rangka maupun mesin.
“Wajib pajak harus yang datang harus pakai masker, melalui prosedur sterilisasi memakai hand sanitizer dan cek suhu tubuh dengan thermal gun. Protokol lainnya seperti social distancing juga kami lakukan, seperti mengatur jarak kursi antrean dan lainnya,” pungkasnya. (gus)














































































































Discussion about this post