KOTA CIREBON, (FC).- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon menggelar razia kamar hunian warga binaan, Senin (15/5) malam pekan kemarin.
Hal tersebut dilakukan menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan, tentang pelaksanaan langkah progresive sebagai tindak lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/ Rutan terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas I Cirebon, Kadiyono Rabu (24/5) menuturkan, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.
Menurutnya, razia kamar hunian dilaksanakan untuk meminimalisir benda atau barang- barang terlarang dan berbahaya didalam Lapas seperti handphone, narkoba, senjata tajam, penutup kamar/tirai, serta alat masak listrik.
“Sesuai perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Razia ini harus terus dilaksanakan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, saat penggeledahan diharapkan kepada seluruh pegawai untuk teliti dan mengecek keseluruhan kamar blok,” tutur Kadiyono.