KUNINGAN, (FC).- Petugas kepolisian Resor Kuningan melakukan reka ulang kasus pembunuhan seorang nenek berusia 65 tahun di Perumahan Puri Asri 3 Kuningan dengan korban berinisial AT, Rabu (24/5).
Tersangka pembunuhan merupakan mahasiswa salah satu kampus di Kuningan berinisial AR (22), yang berhasil ditangkap tidak lebih dari 24 jam, setelah terungkap adanya dugaan pembunuhan. Dan tersangka dan korban diketahui masih memiliki hubungan keluarga.
Dalam reka ulang kasus pembunuhan tersebut, setidaknya ada 62 adegan yang diperagakan tersangka saat menghabisi nyawa korban.
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian mengatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan berjalan dengan melibatkan langsung pihak kejaksaan. Ada sebanyak 62 adegan yang diperagakan oleh tersangka pembunuhan.
“Terungkap tadi saat adegan 15 sampai 25, itu proses bagaimana tersangka melakukan tindak pidana terhadap korban. Usai itu hingga adegan terakhir yakni 62, tersangka meninggalkan lokasi kejadian,” jelas Willy.