
Pada saat baru sampai di area konter hp, beberapa diantaranya banyak yang terburu-buru untuk menutup konternya agar tidak mendapat teguran Sat Pol PP. Ada pula yang masih menerima pelanggan yang membeli hp.
Adapun alasan pihak pengelola konter hp menyampaikan, perlu adanya selebaran atau bukti fisik. Sebab, atasan tidak akan percaya Jika tidak adanya edaran dengan bentuk fisik. Maka diberikanlah teguran dan edaran tersebut guna tidak adanya dalih lagi.
Walaupun pada akhirnya, pengelola konter mengalah. Awalnya, sempat terjadi perdebatan antara Plt Kepala Sat Pol PP Buntoro Tirto dan pengelolanya. Menurut, pengelola konter sebelum memberi teguran untuk konternya perlu diberlakukan teguran dan sikap yang sama untuk konter lain.
Buntoro menyampaikan, konter lain pun mendapat perlakuan yang sama, dan saat ini hanya konter miliknyalah yang masih menerima pelanggan.
Plt Kepala Sat Pol PP Buntoro Tirto menyampaikan, terdapat 9 pelanggaran dan diantaranya yang mendapatkan teguran dari Sat Pol PP kurang lebih terdapat 5 teguran bagi pelaku usaha barang atau jasa.
“Untuk hari ini, kita sudah lakukan monitoring ke area yang disisir pada kemarin (Jum’at) lalu. yaitu kesambi, prujakan, Cipto mangunkusumo, pemuda, tentara pelajar, dan Bima,” ujar Buntoro.
Menurut Bun, area Tentara pelajar akan tetap menjadi target untuk saat ini. Sebab, banyak sekali konter hp yang masih memaksa buka dan melayani pelanggan hingga melewati batas jam malam.
Terkait titik-titik yang akan dilakukan monitoring kedepannya pun akan dilakukan pemetaan berdasarkan titik rawan pelanggaran baik dari segi jam dan bentuk pelanggaran paling sering.
Adapun harapan Bun ialah, pihak-pihak di tingkat kelurahan dan kecamatan dapat turut terjun langsung untuk operasi ini di wilayahnya masing-masing. Agar tidak adanya kecemburuan antar pedagang dan segera berkurangnya kasus. (Sarrah/Job/FC)











































































































Discussion about this post