KAB. CIREBON, (FC).- Petugas gabungan (Satpol PP dan TNI Polri) mengamankan puluhan pasang muda-mudi dan tua-tua keladi yang tertangkap basah sedang berdua-duaan di dalam kamar hotel dan kost-kostan di Kecamatan Beber dan Kedawung, Sabtu (10/10) malam.
“Kami temukan 24 pasang yang statusnya bukan suami istri yang sah lagi berdua-duaan di dalam ruangan,” kata Plt Kabid Tibumtranmas, Dadang Priyono usai memberikan pembinaan.
Kegiatan yang bertujuan memberantas penyakit masyarakat (Pekat,-red) di Kota Wali ini rutin dilakukan Satpol PP Kabupaten Cirebon. Namun tetap saja, setiap melakukan razia pekat masih banyak ditemukan pasangan yang statusnya bukan suami istri ditemukan.
“Kedepan rutin dilakukan lagi dan untuk pengusaha jasa penginapan akan diberikan pembinaan sesuai dengan mekanisme dinas pembinanya. Karena di masa pandemi Covid-19, terutama akan kita lakukan khususnya protap protokol kesehatan lebih diintensifkan lagi,” kata Dadang.
Menurutnya, temuan dari 3 tim yang diterjunkan kelapangan dengan memperoleh jumlah sebanyak 24 pasang diantaranya ada pasangan yang tergolong masih muda dan pasangan tua-tua keladi.
“Yang tua usianya 58 tahun (laki-laki) dan perempuannya usia 44 tahun. Yang masih muda mereka menolak dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Cirebon dengan alasan malu,” kata Dadang.
Diakuinya, karena rata-rata baru terjaring pertama kali, pihaknya baru sebatas melakukan pembinaan. “Akan tetapi ketika mereka tertangkap lagi akan kita limpahkan sesuai jenis pelanggarannya,” tukasnya. (Ghofar)













































































































Discussion about this post