KUNINGAN, (FC).- Sejumlah peserta Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) yang diikuti puluhan wartawan media cetak, radio dan media online dari wilayah Kabupaten Kuningan, Kota/Kabuapten Cirebon, Kabupaten Subang dan Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (10/10) terancam tidak lulus.
Hal tersebut dikarenakan pada ujian akhir kegiatan yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di aula kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Kuningan tersebut, ada sejumlah wartawan yang nilainya masih di bawah standar.
“Pada ujian akhir setelah seluruh peserta mendengarkan sekaligus diskusi di setiap penyampaian materi, ternyata hasilnya ada beberapa yang di bawah standar sehingga mau tidak mau mereka terancam tidak lulus,” ujar Ketua Panitia Pelaksana OKK PWI Kabupaten Kuningan, Maman Sutarman.
Soal-soal ujian akhir OKK PWI tersebut meliputi berbagai hal pengetahuan dan wawasan yang harus dikuasai oleh seorang jurnalis, supaya dalam melaksanakan tugasnya tidak berbenturan dengan aturan-aturan yang berlaku.
Namun mengakui dan berpedoman pada Undang-Undang Nomor : 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Wartawan khusus PWI, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Prilaku Wartawan dan kebijakan-kebijakan Dewan Pers.
“Di akhir kegiatan, Pak Ketua PWI Kabupaten Kuningan, Iyan Irwandi telah memberitahukan secara sepintas kepada seluruh peserta, ada beberapa yang nilainya masih di bawah standar. Sedangkan yang tertinggi berhasil diraih peserta dari Tasikmalaya yang nilainya di atas 8 dan ia pun diberikan bonus,” jelasnya.
Ketua PWI Kabupaten Kuningan, Iyan Irwandi membenarkan hal tersebut. Karena untuk menjadi anggota PWI kategori muda, tidaklah mudah. Melainkan harus menempuh berbagai proses baik administrasi maupun tahapan-tahapan yang harus diikutinya. Seperti OKK sebagai syarat utama sesuai Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI.
Discussion about this post