KAB. CIREBON, (FC).- Rencana pembangunan tempat pembekuan ikan di Blok Semboja, Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, menuai penolakan dari warga. Lokasi bangunan yang berada tepat di samping SDN 2 Citemu dinilai berpotensi mengganggu kenyamanan proses belajar mengajar apabila telah beroperasi.
Penolakan tersebut disampaikan sejumlah perwakilan warga yang mendatangi Kantor Desa Citemu, Senin (29/6). Mereka meminta pemerintah desa menghentikan sementara pembangunan hingga dilakukan pembahasan bersama masyarakat.
Perwakilan warga, Siti Maemunah, mengatakan kekhawatiran utama masyarakat adalah potensi munculnya bau dari aktivitas pembekuan ikan yang dapat mengganggu lingkungan sekolah.
“Kami menolak pembangunan ini karena lokasinya berdampingan dengan sekolah. Kami khawatir nantinya menimbulkan bau yang mengganggu kegiatan belajar mengajar,” ujarnya.
Selain persoalan lokasi, warga juga menilai proses pembangunan tidak diawali dengan sosialisasi maupun dialog bersama masyarakat yang tinggal di sekitar proyek.
“Selama ini tidak pernah ada sosialisasi. Warga baru mengetahui setelah pembangunan mulai dikerjakan,” katanya.
Siti juga membandingkan proyek tersebut dengan usulan pembangunan gedung Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang sebelumnya diajukan warga bersama pihak sekolah. Menurutnya, usulan tersebut tidak memperoleh persetujuan, sedangkan pembangunan tempat pembekuan ikan justru berjalan.
“Kalau untuk kepentingan pendidikan tentu kami mendukung. Yang kami harapkan sebenarnya hanya komunikasi dan musyawarah sebelum keputusan diambil,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Guru SDN 2 Citemu, Jamilah. Ia menegaskan pihak sekolah tidak menolak program pembangunan desa, namun berharap setiap rencana pembangunan yang berada di sekitar lingkungan pendidikan terlebih dahulu dikaji dampaknya.
“Kami mendukung pembangunan desa. Namun, sebaiknya dilakukan kajian terlebih dahulu agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
Menurut Jamilah, hingga saat ini pihak sekolah belum memberikan persetujuan terhadap pembangunan tersebut. Ia khawatir aktivitas operasional tempat pembekuan ikan nantinya dapat memengaruhi kenyamanan belajar siswa apabila menimbulkan aroma tidak sedap maupun dampak lingkungan lainnya.
Ia berharap lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk fasilitas yang lebih mendukung kebutuhan masyarakat, seperti taman bermain anak, sarana ibadah, atau gedung PAUD yang sebelumnya pernah diusulkan.
Sementara itu, Kuwu Desa Citemu, Herintiano, mengatakan persoalan tersebut masih dalam proses pembahasan sehingga belum dapat memberikan penjelasan secara rinci.
“Tidak usah dibuat pemberitaan dulu, karena masih diupayakan langkah selanjutnya,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya.
Saat ditanya mengenai besaran anggaran pembangunan, Herintiano mengaku tidak mengetahui secara detail. Menurutnya, Pemerintah Desa Citemu hanya berperan sebagai penerima manfaat dalam program tersebut.
“Besaran anggarannya saya tidak tahu karena pemerintah desa hanya sebagai penerima manfaat,” pungkasnya. (Nawawi)













































































































Discussion about this post