KOTA CIREBON, (FC).- Tak kunjung ada titik terang atau kejelasan terhadap nasib dari puluhan pegawai PT Panjunan, kuasa hukum mantan pegawai tersebut yakni Qorib Magelung Sakti, menemui Ketua DPRD Kota Cirebon Ruri Tri Lesmana, Kamis (5/10).
“Kami melaporkan ke ketua DPRD nasib puluhan buruh yang sampai saat ini belum ada kejelasan penyelesaian atas permasalah yang terjadi dengan PJN,” ucapnya.
Qorib menambahkan, pihaknya mendesak anggota legislatif untuk aktif menyelesaikan persoalan buruh di Kota Cirebon. Banyak persoalan buruh dengan perusahan yang tidak terselesaikan dengan baik. Sehingga buruh selalu menjadi korban yang dirugikan.
“Mantan buruh PJN ini nasibnya tidak jelas, sudah dipecat secara sepihak, ijazah, surat penting lainnya seperti BPKB di tahan pihak perusahan. Akibatnya, buruh kesulitan untuk melamar kerja di tempat lain,” ungkapnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menjelaskan, pihaknya akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mendengarkan langsung duduk perkara kasus yang dianggap merugikan buruh.
“Saya sudah dengarkan keluhan para buruh melalui kuasa hukumnya. Dan akan segera kami panggil pihak-pihak terkait. Kami juga mencoba memberikan perlindungan hak buruh yang belum terselesaikan oleh pihak perusahan,” ujarnya.
Politisi Gerindra ini juga berjanji akan memangil pihak PT Panjunan, untuk segera menyelesaikan permasalahan yang dianggap merugikan buruh.
“InsyAllah minggu depan kami akan panggil pihak PT Panjunan ke DPRD untuk dengar pendapat. Yang pasti kami inggin apapun permasalahnya bisa selesai tanpa merugikan pihak buruh,” imbuhnya.
Selain itu, kuasa hukum mantan buruh PT Panjunan juga melaporkan kasus ini ke Polisi atas dugaan tindak pidana penggelapan dan pelanggaran hukum ketenagakerjaan.
“Ada beberapa hal pelanggaran yang dilakukan PT Panjunan yang merugikan buruh sehingga patut diduga ada tindakan melawan hukum. Kita juga telah melaporkaan hal ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon,” ucapnya mengakhiri. (Agus)
Discussion about this post