KOTA CIREBON, (FC).- Kualitas pendidikan formal dalam naungan Kementerian Agama yakni, Madrasah Ibtidaiyah (MI) setara dengan Sekolah Dasar dan Madrasah Tsanawiyah Aliyah (MTs) hingga Madrasah Aliyah di Kota Cirebon perlu ada peningkatan baik dari segi sarana dan prasarana serta sumber daya manusia.
Hal tersebut terungkap, saat Anggota DPR RI Komisi VIII Selly Andriany Gantina dalam kegiatan Ngopi “Ngobrol Pendidikan Islam” bersama Selly di Gedung Korpri Kota Cirebon, Minggu (21/9).
“Kegiatan ini kita fokuskan kepada peningkatan kualitas dari pendidikan keagamaan islam yang disalurkan oleh Kementerian Agama berkaitan dengan keberadaan Madrasah Ibtidaiah (MI) dan Madrasah Aliyah (MA) yang berada di Kota Cirebon, kita fokus kan berkaitan dengan pendidikan akhlak ul karimah,”katanya
Menurutnya standar dan kualitas sekolah berbasis islam naungan Kementerian Agama di Kota Cirebon masih sangat jauh dibandingkan dengan sekolah negeri naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
“Ternyata memang masyarakat hari ini hanya mengetahui bahwa sekolah naungan Kemendikdasmen ini lebih banyak mendapat fasilitas baik itu dari PIP nya kemudian KIP,” katanya.
Untuk itu pada kegiatan ini, dirinya memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa dengan menyekolahkan anak-anak nya di sekolah berbasis islam naungan Kementerian Agama tidak kalah pentingnya dengan sekolah negeri naungan Kemendikdasmen.
“Tentu kita berharap bahwa apapun yang lembaga pendidikan yang dibawah Kemenag tidak kalah saing dengan kemendikdasmen termasuk juga saat mereka selesai dari Madrasah mereka tetap bisa mendapatkan aprimasi untuk melanjutkan ke perguruan tinggi di Universitas Negeri yang dibawah Kemenristekdikti,” katanya.
Dalam meningkatkan kualitas untuk sekolah berbasis islam naungan Kemenag ini, banyak tantangan yang harus diselesaikan, seperti pembagian porsi siswa antara MAN Negeri dengan MI itu lebih sedikit dibandingkan dengan sekolah swasta.
“Kemudian sarana prasarana maupun tenaga pendidik mereka yang masih terbatas dan tentu saya akui bahwa yang swasta pun masih dikuasai oleh, IP, IP (Indeks Penilaian),” jeas Selly.
Kemudian terkait dengan masih banyak kuota PIP dan KIP di Kemenag yang belum terbagi merata. Selly akan mendorong PIP di Kemenag terbagi merata.
“Bahwa PIP yang selama ini belum tersebar merata dari Kemenag mungkin dalam waktu yang akan datang akan kita sebarkan,” pungkasnya. (Agus Rahmat)














































































































Discussion about this post